JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Ibnu Mahmud Billaludin mengkritisi biaya haji tahun 2023 usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang dibebankan per jemaah sebesar Rp 69 juta.
Ibnu menegaskan usulan biaya haji tahun 2023 harus diturunkan agar lebih terjangkau masyarakat.
“Jadi sikap kami dari Komisi VIII ini harus turun supaya terjangkau. Dari Rp 69 juta sampai berapa. Apakah tetap dalam strukturnya 70:30, atau kita nanti ada aturan peralihan dari kondisi saat ini sampai kondisi idealnya berapa,” kata Ibnu dalam diskusi yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (30/1), seperti dikutip cnnidonesia.com.
Ibnu meminta agar Kemenag dan BPKH harus berdiskusi lebih lanjut untuk menentukan biaya haji tahun ini. Ia menilai biaya haji masih bisa ditekan dengan menyiasati komponen biaya haji.
Kemenag sebelumnya merinci usulan komponen biaya haji Rp 69 juta meliputi biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784. Kemudian, akomodasi di Makkah sebesar Rp 18.768.000, akomodasi di Madinah Rp 5.601.840,00 dan Living Cost Rp4.080.000. Lalu, terdapat biaya visa sebesar Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
“Jadi yang pertama ini harus target turun, iya. Caranya dilihat komponennya, pasti bisa turun,” kata dia.
“Turunnya ini bagaimana, simulasinya kayak apa? Ini yang sedang digodok. Target kita ini harus turun, supaya negara dapat melayani rakyat dengan sebaiknya,” tambahnya.
Ibnu menegaskan, angka biaya haji yang nantinya disepakati oleh pemerintah dan DPR harus terjangkau oleh calon jemaah haji. Ia tak ingin para calon jemaah merasa keberatan ketika melunasinya nanti. “Jangan sampai tak mampu melunasinya,” kata dia.
Selain itu, Ibnu mengusulkan agar ada masa transisi terkait usulan Kemenag skema 70:30 persen untuk biaya haji tahun ini. 70 Persen berarti biaya yang harus dibayarkan calon anggota jamaah haji, sementara 30 persen biaya yang dibayarkan oleh BPKH yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
“Lalu perbandingannya, 70:30 atau 60:40 itu nanti diteliti lebih lanjut. Sehingga dalam aturan peralihan ini semuanya merasa ya fine-fine saja,” kata dia.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai perwakilan pemerintah sebelumnya mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909,11.
Angka tersebut sejatinya hanya naik Rp 514.888,02 dari tahun 2022 lalu sebesar Rp 98.379.021,09. Namun proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.
Biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp 69.193.734. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.
Dapat Jatah
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, setidaknya ada 30 calon jemaah haji usia 100 tahun yang mendapat jatah giliran berangkat haji berdasarkan antrean tahun ini.
Selain itu, kata Saiful, ada pula dua orang calon jemaah yang berusia 109 tahun.
“Usia tertinggi ada 109 tahun ada dua orang, bahkan usia 100 ada 30 orang, ini luar biasa keadaan jemaah di tahun 2023,” kata Saiful, dalam diskusi yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (30/1), kepada cnnindonesia.com.
Saiful mengatakan penyelenggaraan haji tahun 2023 tak ada lagi batasan usia. Artinya, jemaah kelompok lansia (lansia) bisa diberangkatkan lagi tahun ini. Bahkan, Ia merinci sekitar 64 ribu calon jemaah tergolong dalam kelompok lansia.
Ia mengatakan pihaknya sedang melakukannya verifikasi di tingkat Kantor Wilayah Kemenag terkait kebenaran data tersebut.
“Mungkin nanti ada kaitan kesehatan terkait kemampuan istitha’ah dalam fisik,” kata dia. web