
BANJARMASIN – Dinas Perumahan dan Penataan Kawasan Kumuh (Perkim) Kota Banjarmasin menargetkan lima tahun ke depan dapat menuntaskan penanganan kawasan kumuh.
Target selama itu karena luas kawasan kumuh di kota Banjarmasin mencapai sekitar 480 hektare.
Menurut Kepala Perkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, bertambahnya luasan kawasan kumuh di kota sungai ini karena adanya perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Banjarmasin.
Beberapa kawasan yang tadinya sebagai zona kawasan industri kini berubah menjadi kawasan pemukiman liar.
“Zona industri berkurang dan menjadi wilayah kumuh. Hal ini menjadi salah satu pertambahan kawasan kumuh hingga kini sekitar 450 hektare,” ucapnya.
Jika jumlah tersebut ditambah dengan sisa kawasan kumuh yang ada, yakni seluas 30 hektare itu, maka kawasan kumuh kini bertambah menjadi 480 hektare.
“Kawasan kumuh tersebut merata di lima kecamatan dan terbesar di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan,” katanya.
Chandra mengungkapkan, sebelumnya pada 2015 lalu luas kawasan kumuh sekitar 549 hektare. Namun Disperkim intens menangani kawasan kumuh hingga bisa tertangani sekitar 513 hektar atau tersisa 36 hektare.
Terakhir pada tahun 2022 tadi, kawasan kumuh di Banjarmasin tersisa 30 hektare.
Chandra pun optimis jika penanganan kawasan kumuh hingga 480 hektare tersebut dapat teratasi selama lima tahun ke depan.
Pihaknya menargetkan tiap tahunnya sebanyak 50 hektare kawasan kumuh akan tertangani. “Bukan hal mudah, tapi bukan hal mustahil dilakukan dan penangannya ini akan berkolaborasi dengan Disperkim Provinsi,” katanya.
Chandra membeberkan sejumlah indiator penetapan kawasan kumuh. Indikator tersebut di antaranya yakni, terkait tata bangunan yang tidak teratur, jalan lingkungan, air bersih dan limbah sampah.
“Memang perlu kerja sama SKPD terkait untuk menyelesaikannya, karena tidak hanya masalah penataan bangunan, namun juga sanitasi dan penanganan sampah,” pungkasnya. via