Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wilayah yang Wajibkan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

by matabanua
29 Januari 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Januari 2023\30 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (30 Januari)\cara-jadi-agen-tabung-gas-3-kgj-20220808093122.jpg
(foto:mb/web)

 

SOLO – Pertamina berencana membuat pembatasan pembelian LPG 3 kg, dengan menggunakan KTP. Wacana ini dilakukan pemerintah untuk membatasi penyaluran LPG 3 kg yang tepat sasaran, yakni masyarakat yang membutuhkan.

Artikel Lainnya

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
Load More

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menuturkan program pembatasan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP masih sebatas uji coba.

Mengenai target berlakunya kebijakan tersebut, dia mengaku tidak bisa menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada uji coba yang sedang berjalan.

Adapun uji coba telah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Irto menuturkan, sejauh ini uji coba di daerah tersebut tidak mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar, karena pola pembelian tabung LPG 3 kg ini tidak berubah. Hanya dicabut saja memperlihatkan KTP saat sedang bertransaksi.

Irto menyebut, program ini membutuhkan waktu penggodokan yang cukup lama dan belum bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada awal tahun 2023.

“Di seluruh wilayah Indonesia? Ya enggak bisa [berlaku di awal 2023], itu butuh waktu proses uji coba, [juga] sosialisasi,” kata Irto. bisn/mb06

 

 

Tags: KTPLPG 3
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA