
RANTAU,- Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan MM melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Badan Infomasi Geospasial Republik Indonesia, Muh Aris Marfai, bertempat Aula Utama Kantor Badan Informasi Geospasial Cibinon, Rabu (25/1/2023).
Penandatanganan MOU dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra H Gusti Ridha Jaya, Kepala Bappelitbang H Zainal Aqli ST MT, Kepala BPKAD Dr Supriansyah, Kepala BKPSDM H Syaiful Bahrin Noor, Kepala Dinas PUPR H Yustan Azidin, Kepala Dinas Perkimtan Yumanto AP MAP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir H Nordin MS, Kepala Dinas Kominfo HM Thamberin SSos MM, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan.
Seperti yang dikatakan Bupati, penandatanganan ini sangat penting untuk mengawal perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tapin.
Karena kita ingin penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Tapin, diharapkan semakin baik dan profesional karena itu telah ditandatanganinya Kesepahaman Bersama atau MOU, dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tapin dan Badan Informasi Geospasial tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data, ungkap Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM.
Seperti yang diutarakan Bupati, setelah ditandatangani MOU bersama ini, kepada BIG akan ada tindaklanjut implementsi yang dilakukan seperti pemenuhan data-data geoportal Kabupaten Tapin, peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis para aparatur pengelola geoportal, asistensi dan pembuatan pita dasar wilayah dan kegiatan lainnya.
Ia berharap, setelah ditandatangani bersama ini, ada tindak lanjut oleh BIG, untuk peningkatan kapasitas para aparatur pengelola geoprtal di Kabupaten Tapin.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Tapin kepada Kepala BIG beserta jajarannya telah berkenan untuk meluangkan waktu, dan menerima kami dan penandatanganan naskah kerjasama dan rencana kerja Geospasial Kabupaten Tapin Tahun 2023 sampai 2027.
“Semoga kerjasama ini antara Pemkab Tapin dan BIG terus berkelanjutan untuk mengawal rencana pembangunan daerah yang nantinya dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat, “tandasnya.
Bupati juga menekankan, kepada SOPD yang ikut serta dalam penandatanganan ini, sesuai bidang tugasnya untuk terus berkoordinasi dengan tim dari Badan Informasi Geospasial RI, agar kegiatan kedepan dapat bejalan dengan lancar sesuai dengan target dan waktu yang telah direncanakan bersama.
“Kepada SOPD yang terlibat dalam kerjasama ini agar dapat menerapkan perencanaan pembangunan berbasis geospasial di Kabupaten Tapin,” pintanya.{[her/mb03]}
