Selasa, Agustus 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pola Tanam Polikultur Harapan Ketahanan Pangan

by matabanua
25 Januari 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menggelar Sosper Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.(foto:mb/ist)

AMUNTAI – Kekhawatiran masyarakat petani akan gagalnya panen yang disebabkan oleh perubahan iklim yang cukup signifikan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) seperti tahun sebelumnya, rupanya menjadi perhatian serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK.

Artikel Lainnya

Alpiya Rakhman Tekankan Nilai Persatuan dalam Pancasila

Alpiya Rakhman Tekankan Nilai Persatuan dalam Pancasila

25 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\2\2\2\New Folder\Bela Negara untuk Semua Anak Bangsa.jpg

Bela Negara untuk Semua Anak Bangsa

24 Agustus 2025
Load More

Keluhan masyarakat petani yang paling utama yaitu lahan pertanian yang dulunya subur kini tidak lagi dapat ditanami padi, penyebab utamanya karena timbunan pasir erupsi akibat bencana banjir.

Untuk itu, Supian HK menggelar Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU pada Selasa (24/1).

Supian HK mengingatkan kepada para warga dan tokoh masyarakat Desa Danau Panggang agar selalu mempersiapkan cadangan pangan dalam menghadapi situasi kondisi yang tidak bisa diprediksi, salah satunya menanam dengan pola tanam polikultur, seperti tumpang sari atau tumpang gilir.

“Kalau bisa, lahan yang sudah tidak produktif bisa dimanfaatkan juga untuk tanaman lombok, tomat, wabil khusus bahan pokok seperti padi,” jelasnya.

Perda ini juga untuk mendukung program prioritas nasional di mana dana desa ditentukan penggunaannya sebesar 20 persen untuk penguatan ketahanan pangan.

“Setiap desa diwajibkan mengalokasikan dana sebesar 20% untuk lahan pertanian apapun bentuknya, agar lahan pertanian bisa kembali produktif,” tambah Supian HK.

H Abdullah tokoh masyarakat yang mana mantan Camat Danau Panggang mengapresiasi Ketua DPRD yang telah menyebarluaskan perda ini. Menurutnya, sudah saatnya warga desa saling bahu membahu dalam memperkuat cadangan pangan.

“Kami dari daerah kecamatan Danau Panggang pada khususnya, berterimakasih atas diterbitkannya peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang cadangan pangan ini. Dan itu akan menjadi dasar landasan hukum bagi desa-desa yang mempunyai anggaran, mengalokasikan duitnya 20% dari yang kita terima sehingga lahan pertanian yang ada di desa masing-masing memproduksi padi untuk kebutuhan masyarakat setempat,” tuturnya.rds

 

Tags: KETUA DPRD KalselSosialisasi PropemperdaSosper Penyelenggaraan Cadangan PanganSupian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA