BANJARMASIN – Rapat paripurna DPRD Banjarmasin bersama Pemko Banjarmasin terkait penyertaan modal PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) dan Perusahaan Air Limbah Domestik (PALD) mendapatkan pandangan beragam dari sejumlah fraksi di dewan, Rabu (25/1).
Beberapa fraksi menginginkan sebelum diberikan penyertaan modal, pihak PAM dapat menunjukan hasil audit interen dan eksteren perusahaan, serta kajian ke depan dari penyertaan modal.
Isnaini, dari Fraksi Gerindra misalnya, menyatakan dapat menerima usulan PAM Bandarmasih, dengan catatan dapat menunjukkan penelaahan yang konfrehensif terhadap kepentingan masyarakat. Sebab, PAM sudah menaikkan tarif bulanan sebesar 10 persen kepada pelanggan.
Menanggapi beragam pandangan fraksi tersebut, Walikota H Ibnu Sina mengatakan, penyertaan modal PAM untuk perbaikan jaringan sebagai upaya peningkatkan pelayanan PAM Bandarmasih.
“Penyertaan modal ini untuk menyeimbangkan biaya operasional PAM, serta pergantian pipa tua untuk peningkatan pelayanan,” katanya.
Terkait kenaikan tarif, Ibnu menjelaskan bertujuan untuk menutupi kerugian yang dialami PAM selama tujuh tahun terakhir, atau selama tidak ada penyertaan modal.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin mengatakan, semua fraksi menyoroti penyertaan modal PAM Bandarmasih.
Sebagian besar fraksi, lanjutnya, ingin agar PAM memperbaiki kinerja dalam hal pelayanan distribusi air ke pelanggannya dengan menunjukkan hasil audit manajemen dan kinerja perusahaan penyedian air minum tersebut.
“Dengan ini kami meminta lebih jelas lagi terhadap kajian penyertaan modal secara detail dari dirut dam direksi PAM,” jelasnya.
Sama halnya dengan penyertaaan modal PALD Bandarmasih yang bertujuan untuk perbaikan sanitasi lingkungan. “Kami juga tetap meminta PALD memaparkan masterplan ke depan, sebagai upaya perbaikan pelayanan masyarakat dan peningkatan PAD,” jelasnya.
Direktur Utama PAM Bandarmasih Yudha Ahmadi menjelaskan, kenaikan tarif untuk menutupi biaya operasional PAM yang terus naik, seperti biaya listrik dan bahan kimia.
Lain halnya dengan rencana penyertaan modal untuk peningkatan jaringan PAM ke arah Sungai Andai dan Sutoyo S, sekaligus pergantian pipa tua. “Jadi kalau mengandalkan kenaikan tarif, maka perbaikan dan pembangunan akan lambat, mengingat kebutuhan investasinya cukup besar,” jelasnya.
Selain terkait usulan penyeryaan modal PAM Bandarmasih, rapat paripurna tingkat I juga menyampaikan raperda usulan prakarsa Pemko Banjarmasin tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama, dan perubahan atas peraturan daerah kota Banjarmasin nomor 1 tahun 2017 tentang perusahaan umum daerah Pasar Baiman Kota Banjarmasin. via
.