Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mewujudkan ASN Hebat

by matabanua
24 Januari 2023
in Opini
0
D:\2023\Januari 2023\25 Januari 2023\8\8\norhasanah.jpg
Nor Hasanah, S.Ag, M.I.Kom (Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin)

Dalam sejarah perkembangan keagamaan di Indonesia tanggal 3 Januari selalu diperingati sebagai Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI. Peringatan HAB ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Departemen Agama RI (sekarang Kementerian Agama). Dimana pada tanggal 3 Januari 1946 merupakan hari berdirinya Kementerian Agama atau Kemenag yang didasari oleh Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 1 Maret 1956.

Dari situlah, setiap 3 Januari diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kemenag RI. Namun sejak tanggal 3 Januari 1980, pada peringatan HUT Kemenag ke-34 diubah penyebutannya menjadi Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI. Perubahan penyebutan mengandung konotasi mengenai perihal bahwa setiap memperingati hari jadi Kemenag, maka tujuan yang paling penting adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama agar meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

HAB Kemenag RI merupakan peristiwa penting bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama. Peringatan HAB Kemenag setiap tanggal 3 Januari, merefleksikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kemenag. Tujuan yang paling penting dari setiap peringatan HAB adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kemenag agar meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.

Menarik ketika menyimak tema HAB Kemenag RI ke-77 tahun 2023, dengan mengusung tema ”Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”. Tema ini sejalan dengan potret kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia sangat dinamis sebagai salah satu potensi besar dalam keberagaman. Diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai-nilai kerukunan dikalangan Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang lebih toleran dan damai dalam upaya menuju Indonesia Hebat.

Potret ASN

Dalam rangka mewujudkan Indonesia hebat dalam sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance), serta untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif, serta berkualitas, tentunya perlu didukung oleh adanya ASN yang juga hebat, profesional, bertanggung jawab, adil, jujur, dan kompeten dalam bidangnya. Dengan kata lain, ASN dalam menjalankan tugas tentunya harus berdasarkan pada profesionalisme dan kompetensi sesuai kualifikasi bidang ilmu yang dimilikinya, sebagaimana amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Ketika seseorang memang menjadi seorang ASN, setidaknya kita perlu mempertimbangkan beberapa tujuan berikut, atau minimal mengembalikan niat kita yang mungkin sedikit tergeser.

Pertama, Harapan Mengabdi Kepada Negara. Alasan ini merupakan alasan yang utama, mengapa? Hal ini adalah untuk memberikan sumbangsih alias mengabdi kepada Negara. ASN adalah sekelompok orang yang digaji oleh negara untuk melakukan tugas-tugas negara. Oleh karena itulah, negara berhak mengatur mereka dibawah aturan-aturan tertentu yang memang dibuat untuk keselamatan bersama.

Kedua, Adanya Penghasilan Jelas dan Jaminan Sampai Tua. Berbeda dengan pekerja harian atau mungkin pekerja lepas dan wirausahawan, ASN memiliki penghasilan yang jelas. Gaji ASN di tiap kelompok sudah ada ketentuannya, ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya. Selain itu, ASN juga mendapatkan jaminan hingga hari tua, seperti mendapatkan uang pensiun salah satunya.

Ketiga, Mempunyai Citra di Masyarakat. Alasan ingin menjadi ASN lainnya yaitu karena citra ASN di mata masyarakat sangat baik, bagaimana tidak, tidak mungkin banyak orang tua menyuruh anaknya menjadi ASN kalau citranya tidak baik. Hebatnya lagi, seorang ASN akan dipandang hebat oleh masyarakat yang ada di sekitar terutama di daerah.

Keempat, Tidak Ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Banyak orang ingin menjadi ASN karena memang pekerjaan ini adalah salah satu pekerjaan yang paling aman. Karena tidak ada ancaman pemutusan kerja atau yang biasa disebut dengan PHK. Seorang ASN jika ia tidak melanggar aturan dan mengotori atau mencemari nama baik instansi atau negara, maka tidak akan copot atau diberhentikan. Selain itu juga, nuansa persaingan di tempat kerja ASN juga tidak terlalu kuat jika dibandingkan swasta.

Kelima, Jenjang Karir yang Jelas. Alasan yang paling akhir ini adalah kerena sangat jelasnya karir ASN. ASN memiliki beberapa golongan yang masing-masing golonngan memiliki tingkatan. Selain itu juga, beberapa ASN di instansi tertentu mempunyai jenjang jabatan atau pangkat khusus seperti dosen misalnya. Jabatan atau pangkat dosen terdiri atas: asisten ahli, lektor, lektor kepala hingga guru besar.

Dari lima alasan di atas, tampaklah bahwa menjadi ASN Hebat memang “harus”, diupayakan mengingat berbagai pertimbangan yang sangat penting tersebut. Artinya, peran dan kontribusi akan menyesuaikan. Istilah take and give setidaknya berperan dalam hal ini.

Upaya Menjadi Hebat

ASN adalah profesi bagi pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, pegawai yang dimaksud dapat berupa pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah. ASN bertugas untuk melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada publik, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN harus mematuhi kode etik dalam bekerja dan hasil kinerja ASN harus dapat dipertanggung jawabkan kepada publik

Untuk menjadi ASN di Kementerian Agama RI yang HEBAT tangguh dan berkualitas, sangat diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai Kementerian Agama RI secara keseluruhan. Ada 5 karakter nilai budaya yang harus dimiliki dalam mewujudkan ASN Kemenag RI yang HEBAT, jika seorang pegawai sudah mencapai atau mengerjakan hal-hal yang telah dituang dalam aturan nilai tersebut maka akan tercipta pegawai yang Hebat, Tangguh dan Berkualitas, yaitu:

Integritas, yaitu seorang ASN harus mampu menyelaraskan Antara Hati, Pikiran, Perkataan, dan Perbuatan Yang Baik dan Benar. Dalam Integritas terkandung makna bahwa dalam berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak, Pimpinan dan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama RI melakukannya dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Indikasinya adalah Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar; Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi; Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku; Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi.

Profesionalitas, yaitu seorang ASN harus mampu bekerja Secara Disiplin, Kompeten, dan Tepat Waktu Dengan Hasil Terbaik. Dalam ProfesionaIisme terkandung makna bahwa dalam bekerja, Pimpinan dan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama RI harus melakukannya dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Indikasinya adalah Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan; Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja; Melakukan pekerjaan secara terukur; Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu; Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan.

Inovasi, yaitu seorang ASN harus mampu Menyempurnakan Yang Sudah Ada dan Mengkreasi Hal Baru Yang Lebih Baik serta senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik dengan membangun sinergi, kerjasama atau silaturrahmi dalam bahasa agama dengan berbagai pihak sebagai upaya saling menguatkan antara satu dengan lainnya.. Indikasinya adalah Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan; Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif; Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi; Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah; Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien, komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkuaIitas..

Tanggung jawab, yaitu seorang ASN harus mampu Bekerja Secara Tuntas dan Konsekuen. Indikasinya adalah seorang ASN harus mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu; Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan; Mengatasi masalah dengan segera; komitmen dengan tugas yang diberikan.

Keteladanan, yaitu seorang ASN harus menjadi pelayan umat bagi masyarakat yang dilayanainya dengan Menjadi Uswah Hasanah atau Contoh Yang Baik Bagi Orang Lain, menjadi pelayan umat bagi masyarakat yang dilayanainya dengan memberikan pelayanan publik yang profesional serta berkualitas. Indikasi adalah Berakhlak terpuji; Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil; Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat; Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.

Berdasarkan penjabaran di atas, dapat penulis simpulkan bahwa keharusan menjadi ASN sebetulnya hubungan timbal balik semacam simbiosis mutualisme antara ASN sebagai “pelayan” dengan negara/pemerintah. Artinya, semua fasilitas yang dikeluarkan oleh pemerintah tetap menjadi “pamrih” atau hal yang paling utama sehingga terus berfokus kepada tujuan pengabdian yang maksimal yang sesuai dengan tugas yang telah di berikan oleh pemerintah terhadap seseorang yang telah diangkat menjadi ASN.

 

 

Tags: ASNNor HasanahPHKPustakawan UIN Antasari Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA