Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Djumadi Masrun Serahkan Diri

by matabanua
24 Januari 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Januari 2023\25 Januari 2023\2\2\New Folder\Djumadi Masrun Serahkan Diri.jpg
DIKAWAL – Mantan Ketua KONI Banjarmasin Djumadi Masrun saat dikawal petugas dan didampingi penasihat hukum masuk ke mobil di Kejari Banjarmasin menuju LP Teluk Dalam Banjarmasin, Selasa (24/1). (Foto: mb/ris)

BANJARMASIN – Mantan Ketua KONI Banjarmasin Djumadi Masrun yang menjadi terpidana kasus korupsi KONI dan sempat masuk DPO Kejari Banjarmasin, telah menyerahkan diri, Selasa (24/1) pagi.

Djumadi Masrun datang ke Kejari Banjarmasin didampingi keluarga dan penasihat hukumnya, dan siap menjalani hukuman.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Kajari Banjarmasin Indah Laila SH MH melalui Kasi Intel Dimas Purnama Putra menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi dana KONI Banjarmasin atas nama Djumadi Masrun.

“Yang bersangkutan datang menyerahkan diri. Kita lakukan tes kesehatan dari dokter yang memeriksa, dan yang bersangkutan dinyatakan sehat, kemudian kita antar ke LP Teluk Dalam Banjarmasin,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengakuan yang bersangkutan selama ini sedang berobat di luar daerah, karena usianya sudah 78 tahun

Sebelumnya diberitakan, terkait telah turunnya salinan petikan putusan kasasi Mahkamah Agung mengenai kasus dugaan korupsi dana KONI Banjarmasin, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin selaku eksekutor siap melakukan eksekusi.

Menurut Dimas, sebagaimana diatur dalam undang-undang, pihaknya dalam hal ini kejaksaan berkewajiban melakukan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung. Namun sebelum dilakukan eksekusi, pihaknya pun masih memberikan kesempatan kepada terpidana, karena masih ada haknya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana KONI Banjarmasin ada dua tersangka, yakni Widarta dan Djumadri Masrun dan Widarta yang sudah lama di eksekusi.

Adapun putusan kasasi MA nomor 1249 K/Pid.Sus/2022, berbunyi menyatakan terdakwa Drs H. Djumadri Masrun MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan subsidair menjatuhkan pidana kepada terdakwa Drs H Djumadri Masrun dengan pidana penjara selama empat tahun, serta pidana denda sejumlah Rp 200.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama enam bulan.

Kemudian, menghukum terdakwa Drs H Djumadri Masrun MM membayar uang pengganti sejumlah Rp 500.000.000, dan jika tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Namun, apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan penjara selama satu tahun. ris

 

Tags: Djumadi MasrunKejari BanjarmasinKONILP Teluk DalamMantan Ketua KONI Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA