BANJARMASIN – Prosesi penangkapan terhadap seorang laki-laki terduga penganiaya warga oleh personil Polresta Banjarmasin, seperti layaknya di film laga saja.
Hal ini disebabkan terduga penganiaya tersebut sengaja menabrakkan mobil pick up yang dibawanya ke sepeda motor milik anggota Polresta Banjarmasin, saat di tangkap pada Kamis (19/1).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, Jatanras Sat Reskrim mengamankan seorang laki-laki pelaku penganiayaan.
Berdasar laporan polisi, tersangka bernama Indra Wahyudiansyah terbukti berbuat aniya kepada pacarnya di rumah kost di Jalan A Yani Km 5, Banjarmasin Timur.
“Sudah dibekuk. Ia dilaporkan mencekik leher korban serta memukul pacarnya, yang mengakibatkan luka memar pada dahi dan bibir,” ucapnya, Selasa (24/1).
Kasat menambahkan, anak buahnya juga nyaris jadi korban tabrakan saat pelaku akan dibekuk. “Saat diamankan ia melawan dengan petugas, dan menabrakkkan mobilnya ke motor polisi yang menghalangi kaburnya,” katanya.
Menurut Thomas, pelaku sempat kabur meski akhirnya berhasil diamankan. “Motor korban rusak berat usai ditabrakannya ke motor petugas. Itu terlihat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terlapor diamankan saat melaju di flyover,” jelas Thomas.
Saat dinaikkan ke motor polisi dan akan dibawa ke mako, lagi-lagi pria ini berupaya kabur. “Dengan kerja sama tim, pria itu berhasil di ringkus guna proses selanjutnya. Atas perbuatannya, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 dan 212 KUHP,” pungkasnya. sam