BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjelaskan di bulan Januari 2023 ini pemko masih menggodok sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Yakni raperda tentang peredaran minuman keras (Miras), raperda Kerukunan Beragama, perda Ramadhan yang akan ada revisi, serta raperda penyertaan modal PT AM Bandarmasih.
“Raperda miras saat ini sedang dibahas di dewan. Perda itu sudah dua periode berjalan,” ucap Ibnu Sina, Sabtu (21/1).
Seharusnya, lanjut dia, pembahasan Raperda Miras berlangsung Kamis tadi bersamaan dengan pembahasan raperda pernyataan modal PT AM Bandarmasih.
Termasuk pula raperda kerukunan beragama, dan revisi perda tentang Ramadhan. “Prosesnya kami serahkan ke dewan (DPRD Kota Banjarmasin),” imbuhnya.
Menurut Ibnu, biasanya jika raperda sudah masuk ke Pansus Dewan, semuanya cepat dibahas bersama pemko dan dewan. “Tinggal, apakah, nanti mungkin yang substansinya yang ada agak kruasial, pasti akan mengundang semua pihak, mendengarkan, memutuskan hasil pansus tersebut,” tuturnya.
Jika sudah ditemukan hasil untuk pansus tersebut, baru dilakukan sidang paripurna dewan untuk menetapkan hasil pansus tersebut.
“Saya berharap waktunya dipercepat, sebab sebentar lagi Ramadhan. Kalau belum selesai pembahasan berarti kita masih pakai perda terdahulu,” tuntasnya. sam