BANJARMASIN – Seorang wanita berinisal N (27), warga Kecamatan Banjarmasin Utara, dibakar mantan pacarnya berinisial U.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SKH Mata Banua, peristiwa tersebut terjadi di parkiran mobil, tepat di belakang salah satu hotel berbintang di Jalan A Yani, Minggu (22/1) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kakak korban berinisial I saat membuat laporan polisi di SPKT Yanduan Polresta Banjarmasin, mengatakan, insiden penganiayaan yang menimpa adiknya terjadi saat pulang kerja dari sebuah tempat hiburan malam.
Saat itu, korban berjalan kaki keluar tempat kerjanya, dan saat di parkiran mobil ia dihampiri pelaku dan menyiramnya dengan bensin, lalu membakarnya. Beruntung nyawa korban selamat dari insiden tersebut.
Menurut keterangan I, peristiwa itu dilatarbelakangi kekesalan U yang gagal mengajak rujuk dengan adiknya.
“Korban saat itu baru pulang dari tempat kerja, berjalan kaki menuju parkiran mobil yang berada di bagian belakang hotel. Korban langsung didatangi mantan pacarnya,” ucapnya ke awak media.
Ia menjelaskan, U, Kecamatan Banjarmasin Barat, mencekik leher korban dari belakang, kemudian disiramkannya bahan bakar minyak (BBM) diduga bensin. Setelah itu, pelaku menyalakan api yang mengenai korban, hingga N mengalami luka bakar serius.
“Pelaku mendadak muncul dan menyiramkan BBM ke wajah, terus membakarnya. Adik saya luka bakar pada bagian wajah dan badan. Bisa jadi ia sudah merencanakannya,” katanya.
Pada saat nyala api membakar korban, warga pun berdatangan dan ssegera memadamkan api, sedangkan pelaku kabur.
Oleh warga, korban yang terluka bakar kemudian dibawaa ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin, dan mendapatkan perawatan medis atau operasi. “N di operasi untuk memulihkan luka bakar pada wajah dan badannya,” ucap sang kakak.
Sementara, korban mengatakan ia dan pria itu sudah sembilan bulan berpacaran, dan saling kenal di tempat hiburan.
“Ia menolak diputusi, dan bila diajak putus selalu mengancam. Ada buktinya ia mengancam di pesan handphone bila diajak putus,” ucap N.
Atas laporan dari kakak korban, kepolisian dari Polsek Banjarmasin Timur dan Polresta Banjarmasin langsung turun ke TKP, dan mengambil barang bukti berupa pakaian korban dan celana yang ikut terbakar.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan adanya laporan polisi terkait penganiayaan dengan nomor LP/B/33/I/2023/SPKT/RESTA BJM /POLDA KALSEL, tertanggal 22 Januari.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan terhadap kasus ini. “Saat ini personel sudah di lapangan melakukan pengejaran kepada pria berinisial U terduga pelakunya,” katanya. sam