
BANJARMASIN – Kalangan legislatif menunda rencana paripurna terhadap perda usulan penyertaan modal bagi PT Air Minum (PAM) Bandarmasih pada Kamis (19/1).
Penundaan tersebut lantaran belum sepenuhnya mendapatkan persetujuan dari beberapa fraksi di DPRD Kota Banjarmasin terhadap usulan pernyataan modal PAM Bandarmasih sebesar Rp 30 miliar.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani membenarkan hal tersebut. “Rencananya hari ini ada agenda paripurna, terpaksa dibatalkan atau ditunda lantaran ada beberapa anggota dewan yang meminta untuk membicarakan lebih dahulu soal Reparda Penyertaan Modal kepada PTAM Bandarmasih,” jelasnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, ada beberapa anggota dewan ingin agar usulan penyertaan modal PAM Bandarmasih perlu pembahasan matang dan evaluasi lagi terhadap pelayananya, mengingat belakangan pelayanan PAM dianggap belum maksimal.
“Selain itu ada juga keluhan warga yang masuk dimana PAM sudah lebih dahulu memberlakukan kenaikan tarif,” jelasnya.
Dengan dasar tersebut, beberapa fraksi ingin membahas lebih lanjut lagi tentang usulan penambahan penyertaan modal Pemko Banjarmasin kepada PAM Bandarmasih sebesar Rp 30 miliar.
Anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin tersebut kembali mengatakan, terkaitan usulan atas Raperda Penyertaan Modal tersebut, sudah masuk dalam Prolegda 2023, termasuk dua Raperda yang akan diparipurnakan itu.
Tahun 2023 ini masuk ke program Bapemperda bertotal 26 Raperda, 9 Raperda dari inisiatif DPRD Kota Banjarmasin dan sisanya 17 Raperda usulan dari pemerintah kota.
“Tahun 2023 ini sebanyak 26 Raperda yang dalam program Bapemperda, mudahan kami dapat menyelesaikan seluruhnya,”ungkapnya.
Sementar, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR mengatakan, terkait penyertaan modal untuk PALD, pihaknya tidak masalah. Karena tujuannya untuk peningkatan layanan sanitasi dan skenario penyertaan modal yang dikucurkan, dilakukan secara bertahap selama empat tahun.
Tapi, untuk penyertaan modal PAM, dia menyatakan agak keberatan, mengingat layanan distribusi air bersih masih menuai keluhan warga. Ditambah lagi, beberapa waktu lalu PAM Bandarmasih sudah menaikan tarif leding.
“Penyertaan modal untuk PAM Bandarmasih ini tergantung saat rapat pembahasan nanti, apakah disetujui atau tidak,” tutupnya. via