Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Waspada, Dampak Digitalisasi Bagi Tenaga Kerja

by matabanua
18 Januari 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Januari 2023\19 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (19 Januari)\aLUlINuuXKTix4O8uaAz8CWOEJI4Dl6XB6ev419G.jpg
Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan (Foto:mb/web)

 

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan digitalisasi menjadi tantangan baru bagi dunia kerja. Kondisi ini mampu melahirkanbanyak peluang tenaga kerja baru sekaligus menghilangkan pekerjaan yang sudah lama ada.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\7\hal Ekonomi 19 Agustus) )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.894.000

18 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Puluhan Ribu Ton Gula Petani Tak Terserap

18 Agustus 2025
Load More

“Yang kita alam risiko missmatch (ketidakcocokan) akibat digitalisasi. Akibatnya muncul jenis pekerjaan baru dan Hilangnya pekerjaan lama,” kata Ida dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

Memang, lanjut Ida jenis lapangan kerjabaru yang dibutuhkan lebih banyak dari jenis pekerjaan yang hilang. Namun masalahnya pada kesiapan tenaga kerja menghadapi kompetensi baru. “Tapi pertanyaannya siapkah kita dengan pekerjaan baru tapi dengan kompetensi baru?,” ungkap Ida.

Maka dalam mengatasi ini, yang perlu dilakukan menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif. Saat ini, Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah membuat kebijakan tenaga kerja aktif atau active labour policy. “Ini untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif dan menurunkan angka pengangguran,” katanya.

Tahun 2023 Ida telah menerangkan tingkat pengangguran nasional harus turun 5,3 persen. Sehingga ada beberapa strategi yang perlu dilakukan.

Pertama, melakukan reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 68 tahun 2022 sebagai payung hukum. “Ini perpres kolaboratif antar kementerian/lembaga, kolaborasi pempus dan pemda, kolaborasi pemerintah dan swasta. Jad ini Perpres sinergitas,” kata dia.

Dia menjelaskan, Perpres ini bertujuan agar pelatihan vokasi bisa meningkatkan akses mtu dan relevansi. Sehingga seluruh kebutuhan pasar kerja dipenuhi dengan penyiapan baik pendidikan dan pelatihan vokasi. “Sudah engga zamannya lagi melakukan vokasi tidak sesuai dengan pasar kerja,” kata dia.

Dalam hal ini, Ida mengatakan pemerintah daerah memiliki peran mengembangkan sistem informasi pasar kerja. Menyusun rencana strategis pelatihan vokasi di daerah, menyelaraskan pelatihan vokasi dunia usaha, industri, dan dunia kerja. “Pelatihan vokasi harus daam satu tarikan napas sertifikasi dan penempatan,” kata dia. rep/mb06

 

Tags: Ida FauziahMenteri KetenagakerjaanTenaga Kerja
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA