
BANJARMASIN – Upaya peningkatan potensi dari Air Limbah terus dipompa agar dapat melayani seluruh masyarakat sebagai upaya pemeliharaan sanitasi lingkungan masa depan.
Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil memuaskan, bahkan sampai kini PALD masih merugi dan dapat dikatakan sebagai perusahaan yang tidak sehat dalam segi finansial.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Direktur PALD Banjarmasin, Endang Waryono mengusulkan agar dapat menarik beban retribusi jasa perbaikan lingkungan melalui PAM Bandarmasin.
Usulan tersebut, menurut Endang sebagai upaya meningkatkan pelanggan, pihaknya berbagai cara mengajak masyarakat agar berlangganan PALD. “Mau tak mau cari itu kami coba usulkan agar masyarakat bisa menjadi pelanggan PALD,” ujar Endang.
Dia mengatakan, langkah seperti mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat dengan menawarkan promo dan diskon telah dilakukan namun belum meespon positif dari masyarakat. “Mulai dari pemasangan gratis dan beban biaya tiga bulan gratis masih juga tidak mendapatkan respon baik dari masyarakat,” ujarnya.
Ia pun membeberkan bahwa jumlah pelanggannya masiy sekitar 5892 pelanggan dimana dominan merupakan pelanggan hotel, restoran dan industri hingga pelayanan kesehatan. PALD juga memberikan pelayanan secara mobile pada perumahan dengan mengambil limbah langsung ke tempat.
Endang juga mengatakan bahwa selama ini operasional PALD lebih besar dari pemasukan. Biaya operasional per bulan rata-rata Rp 500 jutaan sedangkan pemasukan dari pelanggan hanya Rp 350 jutaan. “Kami setiap bulan menutupi biaya operasionalnya sekitar 150 jutaan, makanya perlu ada tambahan pemasukan lagi,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan bahwa PALD menyampaikan wacana penarikan retribusi perbaikan lingkungan dengan beberapa opsi.
“Wacana tersebut disampaikan dengan beberapa opsi nilai, bagi kita bagaimanapun nanti perlu sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Opsi tarif yang disampaikan yakni retribusi sekitar Rp 2.500 perbulan untuk MBR, opsi kedua plat sebesar Rp 5.000 per bulan, opsi ketiga diklasifikasikan antara rumah tangga, industri atau niaga, umum atau sosial.
Awan menyadari bahwa kini kemampuan finansial Perumda PALD sudah tidak sehat lagi. Apalagi setiap tahun terus merugi karena biaya operasional lebih besar daripada pemasukan PALD.
“Bagi kami menilai pentingnya pemeliharaan air limbah ke depan sehingga mau tak mau nantinya masyarakat juga harus memahaminya dan akan menjadi pelanggan,” jelasnya.
Selain minta disosialisasikan dulu ke masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak, DPRD juga memberikan masukan agar PALD melibatkan perumahan baru untuk menjadi pelanggan. via