
JAKARTA – Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengingatkan tren harga daging sapi masih akan cukup tinggi. Pemerintah diminta untuk menyiapkan sejumlah antisipasi kenaikan harga menjelang Ramadhan.
Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta, Mufti Bangkit Sanjaya, mengatakan, harga daging sapi di level konsumen masih akan tetap berisar Rp 140 ribu per kg untuk bagian secondary cut dan sekitar Rp 160 ribu per kg untuk premier cut.
“Ke depan, harga daging ini tentu tidak stabil, masih akan tinggi. Dipastikan menjelang Ramadhan khususnya daging segar akan ketemu di Rp 160 ribu sampai Rp 180 ribu per kg. Artinya, untuk 1 kg daging masyarakat harus keluarkan Rp 180 ribu menjelang Raadhan,” kata Mufti Rabu.
Sebelum gejolak kenaikan harga tak terkendali, pihaknya meminta pemerintah untuk menyiapkan sejumlah antisipasi. Pasalnya, kenaikan harga daging dapat memicu gejolak di tengah masyarakat, terlebih saat momen Ramadhan.
Menurut Mufti hingga dua bulan sebelum Ramadhan, belum ada langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga. Pedagang daging, bahkan bisa kembali melakukan demo bila harga daging kelewat mahal yang juga menyulitkan pedagang.
“Siapkan antisipasi agar tidak pedagag yang disalahkan terus masyarakat. Masyarakat tahunya pedagang saja yang menaikkan harga. Padahal ada faktor suplai demand yang itu juga membuat kita bingung dan dilematis,” katanya.
Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional, rata-rata harga daging sapi murni sudah mencapai Rp 135.400 per kg. Terdapat tren kenaikan tipis sejak pekan lalu.
Sementara itu, dibagian lain, Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta, Mufti Bangkit Sanjaya ini mengatakan, para pelaku usaha daging dimulai dari rumah potong hewan (RPH, distribusi, hingga penjualannya sudah menjaga tradisi halal.
Bahkan, kata Mufti, unit-unit RPH di Indonesia juga telah memiliki sertifikat halal didukung dengan juru sembelih terlatif serta bersertifikat.
“Tidak perlu tahun 2024, karena sejak 1970 kami sudah menjalankan syriat Islam dalam teknik penyembelihan karena (standardisasi) sudah dibuat sejak era Presiden Soeharto,” kata Mufti.
Ia menuturkan, LPPOM MUI yang sebelumnya bertanggung jawab menerbitkan sertifikat halal pun telah memantau seluruh keberadaan RPH daging ruminansia. “Jadi, secara tradisi kami sudah ada kesadaran halal dan yang kedua dilengkapi dengan legitimasi sertifikasi halal,” katanya.
Mufti menerangkan, dalam proses penyembelihan hewan sapi setidaknya melibatkan tiga hingga lima orang dengan satu orang yang menjadijuru sembelih. Proses penyembelihan, pengulitan, pengurangan lemak sapi karkas, serta pemotongan sebelum dimasukkan ke dalam armada logistik untuk dikirim ke pasar membutuhkan waktu 15-20 menit.
RPH daging sapi juga terpisah dengan RPH daging babi. Begitu tiba di pasar, penjualan daging sapi dan kerbau pun dipisahkan dengan babi. rep/mb06