Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Trend Thrifting, Penjual Pakaian Bekas Bermunculan

by matabanua
17 Januari 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Januari 2023\18 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (18 Januari)\master 7.jpg
FENOMENA THRIFTING – Sejumlah kalangan muda saat ini mulai menggandrungi aktivitas membeli pakaian bekas yang dijual kembali di pasar atau dikenal thrifting. Thrifting merupakan tindakan membeli barang bekas yang masih layak pakai guna menghemat pengeluaran.(Foto: mb/web)

 

YOGYAKARTA – Berbagai macam produk fashion thrifting dari Korea dan Jepang tersedia di sini. Harga yang ditawarkan pakaian ini juga sangat terjangkau masyarakat bergantung pada jenis barangnya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Kumpulkan Komunitas Pecinta Honda

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Beras SPHP Mulai Digelontorkan

1 Juli 2025
Load More

Di negara asalnya fenomena thrifting muncul sebagai kesadaran untuk mengurangi sampah. Banyak pakaian dan benda bekas yang masih layak dibuang. Sementara untuk menghasilkan sebuah barang-barang ini dibutuhkan sumber daya alam kapas dan jejak karbon yang tidak sedikit.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan aktivitas membeli produk fesyen bekas atau dikenal dengan istilah thrifting yang digemari anak muda, menjadi peluang usaha ekonomi kreatif dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Jadi thrifting ini jadi tren yang masuk ke dalam kategori wisata belanja atau shopping, Mendag larang impor pakaian bekas dari luar negeri, berarti ini ada peluang untuk pelaku ekonomi kreatif lokal. Kita boleh jual barang bekas tapi tidak boleh impor, karenanya kita harus kembangkan kekuatan talenta-talenta ekonomi kita,” ujarnya dalam The Weekly Brief With Sandi Uno (WBSU) yang dipantau secara daring di Jakarta.

Dengan peluang yang terbuka ini, Sandi mengungkapkan hal ini menjadi kesempatan yang terbuka bagipelaku ekonomi kreatif untuk membangun sentra-sentra flea market (pasar loak) khusus untuk barang bekas dalam negeri, usaha ini pun menjadi salah satu usaha dalam membantu masalah lingkungan dan mengurangi jejak karbon imbas fast fashion (industri tekstil yang memproduksi berbagai model fesyen yang dengan cepat silih berganti).

Sementara guna mendukung fesyen yang berkelanjutan, lanjut dia, UMKM dapat memproduksi produk fesyen lokal baru dengan desain unik serta tetap mengutamakan prinsip ramah lingkungan atau mengarah ke fesyen yang berkelanjutan (sustainabillity fashion).

“Dengan pewarna alami, indigo, penggunaan tenaga kerja lokal terutama ibu-ibu, sehingga masa pakai fashion ini lebih lama,” lanjut dia.

Sepakat dengan aturan larangan impor pakaian bekas ke Tanah Air yang diumumkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu, Sandi juga mengatakan bahwa barang bekas memiliki nilai ekonomi tinggi.

Ia pun mencontohkan wisata belanja di kawasan jalan Surabaya, Menteng menjadi destinasi wisata barang antik serta barang eksklusif yang masih diminati. ant/mb06

 

 

Tags: Menteri Pariwisata dan Ekonomi KreatifSandiaga UnoThriftingUMKM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA