
PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah laut (Tala) mengamankan 18 botol minuman beralkohol yang diduga akan diperjualbelikan.
Sejumlah minuman beralkohol tersebut didapati disalah satu rumah warga di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari pada Senin (16/1).
Kepala Satpol PP & Damkar Kabupaten Tala, Muhammad Kursi menyampaikan bahwa 18 botol minuman beralkohol diamankan di Kantor Satpol PP & Damkar Tala dan akan dilakukan proses selanjutnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita mengamankan 18 botol minuman beralkohol berbagai merk dan hari Rabu (18/1) nanti akan dilakukan proses selanjutnya bersama penyidik,” kata M Kusri.
Selanjutnya, Kursi mengungkapkan bahwa razia operasi akan terus dilakukan oleh pihaknya tanpa ada jadwal tertentu. Ia menyampaikan pula bahwa operasi razia kali ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kita akan terus melakukan operasi atau razia apabila masih ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Tala, baik itu berdasarkan laporan masyarakat atau hasil dari temuan kita di lapangan,” tutup Kusri. ris/ani