
MARABAHAN – Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad melakukan Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, kepada organisasi pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) se-Kabupaten Barito Kuala, Minggu (15/1).
Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Hasan –sapaan akrabnya– menyatakan, kegiatan ini dilakukan pihaknya dalam berbagai perda yang dibuat Pemprov dan DPRD Kalsel yang telah disahkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mengetahui tentang perda ini, terutama para pemuda yang mengikuti sosialisasi tersebut.
“Masyarakat tidak mengetahui tentang perda ini, terutama para pemuda yang mengikuti sosialisasi tersebut,” ujarnya.
Narasumber Kadis Kominfo Batola Hery Sasmita menyampaikan ucapan terima kasih, karena merasa acara sosialisasi ini benar-benar sangat penting.
“Ini menjadi salah satu upaya yang luar biasa untuk kami, yang telah dilakukan DPRD Kalsel,” ujarnya.
Ia menambahkan, di usia mereka saat ini, bisa menjadi agen perubahan yang dapat bergaul di segala pergaulan.
Sebagai agen perubahan, dengan sikap kritis dan semangatnya, mereka memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menyadarkan masyarakat melakukan suatu gerakan perubahan sosial, misalnya dalam mengelola informasi yang diterima, sehingga bisa meminimalisir informasi tidak benar (hoaks).
“Kepada generasi muda dan milenial, jangan sampai kita dan generasi yang lainnya terkontaminasi informasi yang tidak benar,” pungkasnya. rds