Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PI Siapkan Stok Pupuk Subsidi 1,45 Juta Ton

by matabanua
16 Januari 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Januari 2023\17 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  (17 Januari)\20210624-ilustrasi-pupuk-bersubsidi.jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (PI) menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 1,45 juta ton atau setara 194 persen dari ketentuan stok minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Artikel Lainnya

Rumah BUMN Pertamina Perkuat UMKM Banjarmasin Masuk Pasar Global

Rumah BUMN Pertamina Perkuat UMKM Banjarmasin Masuk Pasar Global

3 Juli 2025
BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

“Pada awal tahun ini kami menyiapkan stok pupuk bersubsidi hingga lini III dengan total 1.454.828 ton. Angka stok pupuk bersubsidi itu juga mampu memenuhi kebutuhan selama beberapa minggu ke depan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta.

Stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu urea dan NPK dengan perincian 992.791 ton urea dan 462.937 ton NPK atau masing-masing tercatat 188 persen dan 203 persen di ketentuan pemerintah.

Pada 2023 pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK, dan Rp3.300 per kilogram untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

Wijaya menegaskan pihaknya tidak segan menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual harga pupuk di atas HET.

Dia meminta kepada masyarakat khususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktik jual beli pupuk tidak sesuai aturan yang berlaku kepada Pupuk Indonesia.

Aduan dari masyarakat dapat disampaikan melalui nomor layanan pelanggan 0800-100-8001 atau WhatsApp 0811-9918-001.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simhultan), megarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Lebih lanjut, Wijaya menjelaskan petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan.

Saat ini, lanjutnya, pupuk bersubsidi fokus pada dua jenis yaitu urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi itu diperuntukkan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Wijaya mengungkapkan per 13 Januari 2023 Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi 150.635 ton secara nasional dengan perincian 100.312 ton urea dan 50.324 ton NPK.

Wijaya juga mengatakan pihaknya memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi, salah satunya melalui pengembangan sistem Aplikasi Rekan.

“Aplikasi itu diperuntukkan bagi kios-kios dengan tujuan mempercepat kios melakukan penjualan, pencatatan baik secara ritel maupun komersial, bahkan aplikasi ini terintegrasi dengan sistem digital milik Kementerian Pertanian,” paparnya. bisn/mb06

 

 

Tags: NPKPT Pupuk IndonesiaPupuk Subsidi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA