
JAKARTA – Pemerintah sedang melakukan uji coba penyaluran gas elpiji subsidi 3 kg dengan distribusi tertutup di sejumlah wilayah. Penjualan elpiji subsidi hanya dilakukan melalui agen penyalur resmi. Warga yang ingin membeli elpiji harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Pembatasan tersebut memunculkan wacana bahwa warung-warung kecil tak akan lagi diperbolehkan menjual gas tabung yang biasa disebut gas melon.
Menurut pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, larangan penjualan gas melon di warung kecil hingga kewajiban menggunakan KTP bagi pembeli tak akan efektif membenahi penyaluran subsidi elpiji agar tepat sasaran.
Fahmy mengatakan, penjualan eceran di warung-warung kecil yang selama ini telah menjajakan gas elpiji 3 kg semestinya tetap diperbolehkan. Sebab, keberadaan warung kecil juga membantu Pertamina untuk menyalurk gas elpiji kepada masyarakat.
“Warung jangan dilarang menjual karena penghasilannya juga dari situ. Tapi, tetapkan dua harga jual. Subsidi dan nonsubsidi,” kata Fahmy.
Untuk memudahkan penjualan agar tepat sasaran, warga kurang mampu dapat diberikan barcode khusus yang dapat dipindai sehingga bisa memperoleh gas melon yang disubsidi.
Adapun mengenai data warga kurang mampu, Pertamina dinilai bisa menggunakan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang selama ini digunakan dalam menyalurkan bantuan sosial.
Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut mengatakan, data Kemensos sudah jauh lebih baik karena terus diperbarui. Dia menilai Pertamina akan lebih mudah merealisasikan subsidi tepat sasaran dengan menggunakan data Kemensos.
“Jadi, tidak gunakan KTP. Kalau hanya menggunakan KTP, apakah bisa diketahui dia itu yang berhak atau tidak? KTP tidak bisa menunjukkan itu,” katanya.
Sebaliknya, penggunaan barcode dinilai lebih sederhana. Apalagi, saat ini sudah banyak toko kelontong yang menyediakan kode QR untuk pembayaran. Fahmy tak menampik, cara itu bisa menimbulkan moral hazard dari para pemilik warung. Namun, ia yakin hal itu dapat diminimalkan dengan sistem yang baik dan tepat.
Fahmy sepakat, penyaluran elpiji bersubsidi harus dilakukan secara tertutup agar diterima oleh kelompok masyarakat yang memang membutuhkan. Namun, pola distribusi tertutup harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan masalah baru.
Pertamina diketahui sedang melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg di lima kecamatan dengan menggunakan KTP. Langkah itu dilakukan perusahaan untuk mengupayakan subsidi tepat sasaran.
Lima kecamatan yang menjadi lokasi uji coba adalah Kecamatan Cipondoh di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Ciputat di Kabupaten Tangerang Selatan, Kecamatan Ngalian di Kabupaten Semarang, Kecamatan Batu Alian di Batam, dan di Mataram, NTB.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, uji coba kali ini merupakan tahapan yang paling krusial. Melalui skema kali ini, pemerintah sekaligus melakukan pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).cnn/mb06