GAMBUT – Kawasan industri yang baik, tentu harus menjalankan konsep berwawasan lingkungan bagi masyarakat.
Hal ini sangat berpengaruh untuk mencegah terjadinya banjir yang dapat menghambat aktivitas produksi dan distribusi, bagi para pelaku usaha di dalamnya.
Ini menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, lewat Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038, di kediamannya di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Minggu (15/1) pagi.
Di hadapan para kepala desa dan ratusan masyarakat dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, ia menjelaskan kawasan potensial untuk pembangunan industri di Kalsel, contohnya di Kecamatan Gambut sering kali menghadapi masalah banjir, terlebih saat musim penghujan.
“Kita melihat sebelum tahun 2000, Gambut ini dikenal sebagai Kindai Limpuar (lumbung berlimpah ruah). Tapi saat ini sudah bukan Kindai Limpuar lagi, rumah lapak limpuar, kemudian anak sungai tertutup (oleh pembangunan rumah tersebut), dan berakibat daerah ini banjir. Ini ulah manusia itu sendiri,” ujarnya.
Ia ingin kawasan industri memiliki fasilitas dan infrastruktur penunjang yang lengkap seperti drainase dan pengendalian banjir yang memadai, juga peran serta masyarakat sekitar untuk mematuhi aturan, sehingga musim penghujan tidak menjadi ancaman bagi pelaku industri.
“Saya mengharapkan kepada semua kepala desa dan pihak terkait, dalam pemberian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kepada masyarakat yang ingin membuat rumah, perhatikan agar jangan dekat jalan, dan pembangunannya jangan menutupi anak sungai untuk menghindari banjir,” pungkas Supian HK. rds