BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH kembali menyosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dengan tema Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
Dalam sosialisasi ini, Karlie didampingi narasumber politisi senior H Puar Junaidi SSos SH MH yang pernah menjabat anggota DPRD Kalsel tiga periode, dan saat ini dipercaya sebagai Staf Ahli DPRD Kalsel.
Selain itu, juga hadir Camat Wanaraya Aries Saputra serta para kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Keduanya banyak menyampaikan materi tentang peranan Pancasila sebagai ideologi negara, dalam membentengi paham radikalisme dan terorisme.
“Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoaks yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan,” ujar Puar di Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (14/1).
Menurutnya, komponen masyarakat itu harus saling bahu membahu dan bekerja sama menegakkan Pancasila sebagai benteng, agar terhindar dari pengaruh radikalisme.
Di hadapan tidak kurang dari 75 orang yang terdiri atas para ketua RT, tokoh masyarakat, organisasi kewanitaan, dan organisasi kepemudaan, Puar secara panjang lebar menjelaskan makna yang terkandung dalam sila-sila dari Pancasila.
Anggota DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH menyampaikan, dewan memiliki kewajiban yang diamanatkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, serta kewajiban mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, Pancasila sebagai dasar negara merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, harus dipahami dan diamalkan tiap warga negara Indonesia, sehingga negara memiliki dasar yang kuat dalam menentukan sikap dan perilaku di kehidupan sehari-hari.
Karlie yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel ini juga menyinggung tentang Empat Pilar Kebangsaan, sebagai tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman. tenteram dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai mecam gangguan dan bencana..
“Empat Pilar Kebangsaan merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermarttabat,” jelasnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan Empat Pilar Kebangsaan tersebut, yakni Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhineka Tunggal Ika. rds