PELAIHARI – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi menegaskan komitmen untuk memberantas penambangan tanpa izin (Peti) alias tambang ilegal di wilayah Hukum Polda Kalsel tanpa pandang bulu.
Penegasan itu disampaikan Jenderal Polisi bintang dua itu dalam safari dan silaturahmi dengan pemerintah, tokoh agama dan organisasi masyarakat (Ormas) di Bumi Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (14/1).
“Terkait tambang Ilegal baik batu bara, galian C dan sejenisnya. Komitmen saya tidak berubah dan masih sama akan kita berantas apabila ada penambangan,” katanya.
Menurut Andi Rian, semua namanya ilegal akan dilakukan penegakan hukum, oleh karena itu mungkin ini bisa disampaikan ke publik melalui media apabila memiliki informasi-informasi adanya pertambangan ilegal tolong sampaikan kepada Polda Kalsel.
“Kita akan melakukan penindakan langsung ke lapangan, apabila ada informasi yang benar adanya aktivitas penambangan ilegal,” tegas Kapolda.
Sebelumnya, Andi Rian dalam setiap kunjungannya ke daerah selalu menyampaikan akan memberantas pertambangan ilegal. Baik tambang batubara maupun tambang galian C serta sejenis yang tidak memiliki izin usaha pertambangan.
Agar komitmen Kapolda ini bisa berjalan, ia meminta jajaran kepolisian terutama bidang satuan reserse dan kriminal (Reskrim) wilayah Polda Kalsel memiliki data penambangan tersebut.
“Harus ada Reskrim memiliki data terkait aktivitas penambangan tanpa izin di Kalsel, agar saat melakukan penindakan bisa berjalan baik,” ujarnya.
Aktivitas penambangan tanpa izin, sambung dia, apabila dibiarkan akan berdampak rusaknya lingkungan sekitar. “Jadi silahkan masyarakat untuk menyampaikan kepada kami apabila ditemukan penambangan ilegal di Kalsel,” paparnya. ris/ani