BANJARMASIN – Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar diharapkan mampu menciptakan desa yang lebih maju dan sejahtera.
Karena, peranan BPD sangat penting dalam menggali aspirasi masyarakat, memonitor evaluasi kinerja kepala desa dan membuat rancangan peraturan desa sesuai tugas dan fungsinya.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 4 tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat dan desa, dengan mengundang peserta ketua dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kecematan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Karena kaitannya pemberdayaan masyarakat dan desa, menurut Abidin, peran dari ketua dan anggota BPD ini sangat penting. Kalau tidak dibantu BPD sulit menciptakan desa yang maju.
“Selama ini banyak BPD tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang itu sendiri. Kita berharap dengan kekuatan anggota BPD ini desa itu akan kuat juga,” ujar Gusti Abidinsyah saat sosialasi di kantor Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Minggu (15/1) pagi.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, kekuatan BPD hampir sama seperti di DPRD. Yakni, mereka juga menggali aspirasi masyarakat, memonitor evaluasi kinerja kepala desa dan membuat rancangan peraturan desa sekarang bagaimana memfungsikannya.
Ternyata, kata Abidin, setelah dicek tadi, ada yang tidak mengetahui undang-undang tentang BPD. Mereka hampir tidak tahu perannya. Jadi dengan sosialisasi ini, peran BPD ini bisa dipahami dan Insa Allah kepala desa bisa terbantu dan desa maju.
“Dengan kita memanggil ketua dan anggota BPD se Kertak Hanyar ini, mudah-mudahan mereka ini tahu tugas dan fungsinya untuk membantu kepala desa dan desanya, yang akhirnya bisa membantu semua masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, aspirasi masyarakat itu ke BPD dulu untuk dianalisa dan dikumpulkan, baru disampaikan ke kepala desa. “Sekarang ini kasihan kepala desa, karena harus bekerja sendiri. Mudah-mudahan nantinya BPD bisa membantu desanya sendiri,” harap Abidin. rds