
BANJARMASIN – Perumda PALD Banjarmasin terus mengalami kerugian. Sejak berdiri 2006 dan beroperasional 2007 hingga tahun 2021 lalu, kerugian yang dialami perusahaan air limbah tersebut mengalami kerugian total sudah sekitar Rp 99 miliar.
Direktur Perumda PALD Banjarmasin Ir Endang Waryono mengatakan, kerugian bukan hanya disebabkan beban operasional yang lebih besar dan minimnya pemasukan dari pelanggan, namun juga karena anggaran yang terbatas karena terus menerus menutupi biaya operasional.
“Kerugian terjadi hampir setiap tahun, rata-rata kerugian hingga Rp 5 miliaran, total keseluruhan sekitar Rp 99 miliar,” ungkap Endang di Banjarmasin, Kamis (12/1).
Tahun 2022 lalu, berdasarkan hasil audit juga masih mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar, meskipun jumlah pelanggan sudah mencapai 5.892 sambungan rumah (SR). “Namun, biaya listrik, obat kimia dan lainnya yang kami upayakan untuk tetap operasional juga terus naik,” katanya.
Tak hanya, kerugian juga dihitung dari aset perusahaan yang terus menyusut. Semestinya, hal itu mendapatkan pergantian atau pembaharuan.
Dengan kondisi tersebut, menurutnya sulit untuk mengembangkan jaringan PALD lebih baik lagi. Terlebih beberapa tahun juga tidak mendapatkan suntikan dana atau penyertaan modal dari pemerintah.
“Jika masih tak ada penyertaan modal, maka kegiatan stagnan. Kami juga erusha promosi dan mencari inovasi, namun kesadaran masyarakat terhadap air limbah belum terbuka,” jelasnya.
Kini, pihkanya berencana melakukan penyesuaian tarif jasa langganan PALD. Tarif dikenakan kepada seluruh pelanggan PTAM Banjarmasin, meskipun tidak masuk sebagai pelanggan PALD.
“Rencana kenaikan itu harus dikaji lagi, dan penarikan bagi seluruh pelanggan PTAM ini dikenakan sebagai retribusi jasa air limbah. Timbal balik untuk warga akan dilakukan penyedotan air limbah per tahun,” jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menyebut, PALD Banjarmasin dapat dikatakan perusahaan tidak sehat dalam finansial.
“Masalah PALD yakni pelanggannya masih sedikit, namun biaya operasionalnya sangat besar,” ujar Awan.
Pihaknya pun memberikan masukan kepada PALD Banjarmasin agar dapat meningkatkan finansialnya. Di antaranya mempertegas aturan perumahan baru untuk berlangganan PALD sebagai peneliharaan lingkungan.
Opsi lainnya yakni melakukan penyesuaian tarif jasa yang dipungut melalui pembayaran langganan PTAM Bandarmasih. “Untuk menerapkan itu perlu ada sosialisasi dulu kepada masyarakat, karena kami khawatir jika tak sosialisasi akan timbul gejolak-gejolak di masyarakat,” jelasnya. via