BANJARMASIN – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi media massa/komunikasi menyarankan penundaan migrasi tv analog ke digital secara total.
Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas mengemukakan itu melalui telepon seluler menjawab Antara Kalsel, Rabu sehubungan rencana pemerintah tidak lagi ada tayangan televisi dengan sistem analog terhitung mulai 11 Januari 2023.
“Pasalnya kalau tayangan televisi dengan sistem analog dihentikan, bagaimana mereka yang tidak mempunyai alat tangkap tayangan sistem digital seperti di daerah terpencil/hulu sungai Kalsel,” ujarnya.
“Padahal mereka yang tinggal di pedalaman/daerah terpencil juga butuh hiburan dan informasi melalui televisi,” lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin itu.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menyarankan, sebaiknya pemerintah menuntaskan pembagian secara gratis alat untuk bisa menangkap tayangan tv dengan sistem digital.
Selain itu, TV-TV swasta nasional agar merealisasi pemenuhan alat tangkap tayangan televisi dengan sistem digital, ujar mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut.
“Memang bagi mereka yang tinggal di kota dan punya duit, penghentian secara total tayangan televisi dengan sistem analog tidak terlalu masalah, karena ada orang jual alat tangkap tayangan digital,” lanjutnya.
“Tetapi mereka yang tinggal di pedalaman/daerah terpencil serta tak punya duit untuk beli alat tangkap tayangan digital, apa jadinya. Sedangkan kita juga perlu pemerataan informasi,” demikian Suripno Sumas. ant