Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Malaysia

Polda Kalsel Gagalkan Pengiriman 49 Kg Narkoba

by matabanua
10 Januari 2023
in Headlines
0
PETUGAS menggiring empat tersangka pembawa narkoba jaringan Malaysia dalam jumlah besar. (foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 49 kilogram lebih narkoba, yang terdiri atas sabu dan pil ekstasi jaringan Malaysia. Empat tersangka pembawanya ditangkap terpisah di Banjarmasin dan Banjarbaru.

“Total sabunya ada 45 kilogram, dan ekstasi 11 ribu butir dengan berat sekitar 4.382,21 gram serta berbentuk pecahan atau serbuk dengan berat bersih 30,56 gram,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam konferensi pers di mapolda di Banjarmasin, Selasa (10/1).

Artikel Lainnya

Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Fadli Zon Persoalkan Diksi ‘Massal’

2 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

2 Juli 2025
Load More

Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba yang disita itu, dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor beserta forkopimda.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi pada Senin (26/12) dengan ditangkapnya dua tersangka berinisial AR (41) dan AS (37) warga Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Fave Banjarmasin.

Keduanya tertangkap tangan oleh polisi dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 20.900 gram yang dikemas dalam bungkus teh Cina.

Kemudian tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dan Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata melakukan pengembangan jaringan hingga terdeteksi ada lagi narkoba dalam jumlah besar akan masuk ke Kalsel.

Benar saja, dua hari berselang atau pada Rabu (28/12), tim kembali berhasil menangkap dua tersangka lagi berinisial RS (35) dan JM (33) di sebuah kamar di Hotel Jelita Bandara Banjarbaru.

Di lokasi ini, ditemukan 24 bungkus tes Cina berisi total 25.175 gram atau sekitar 25 kilogram sabu.

Tak berhenti di sini, hasil penggeledahan rumah RS Jalan Kasturi 2 Kompleks Green Residence, Banjarbaru ternyata ada lagi menyimpan 11.792 butir ekstasi dengan berat bersih 4.382,21 gram serta pecahan dengan logo Gucci seberat 30,56 gram.

Kapolda pun mengapresiasi atas pengungkapan tersebut dan memerintahkan untuk terus dikembangkan agar bisa membongkar jaringan yang lebih besar lagi.

“Untuk jaringan kali ini kami deteksi dari Malaysia, masuk ke Sumatera Utara kemudian ke Jawa Timur dan akhirnya ke Kalsel ditangkap,” jelas jenderal bintang dua itu.

Kapolda yang didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengaku bersyukur dengan gagal beredarnya narkoba dalam jumlah besar itu.

Ini, katanya, artinya Ditresnarkoba Polda Kalsel telah berhasil menyelamatkan 45.055 jiwa dari penyalahgunaan narkoba dengan estimasi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan 10 orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang. ant/ris

 

Tags: Gagalkan Pengiriman NarkobaJaringan MalaysiaPolda KalselSabu dan Ekstasitersangka narkoba jaringan Malaysia
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA