
OTABARU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dibawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa.
Penghargaan itu diterima Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru yang bahkan masuk 50 besar tingkat nasional. Dan dimana kembali diserahkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH. MH kepada Bupati Kotabaru yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kotabaru, Senin ( 09/01/2023)
Tidak hanya itu, penghargaan lainnya juga datang dari Pemerintah Provinsi Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan, untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas Prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengemukakan kedua penghargaan ini merupakan bagian pelayanan, untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan seperti fasilitas jalan.
Bupati Kotabaru juga menegaskan untuk aset-aset desa di jaga dan dirawat, agar nantinya dikemudian hari tidak ada pertentangan.
Jadi desa-desa yang pertama kita lakukan adalah batas desa sudah diselesaikan kemudian apa yang selalu saya tegaskan untuk semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan supaya aset desa itu bukan hanya disebut milik desa tetapi secara real itu dokumennya tidak ada. Tapi hari ini desa-desa sudah bisa dibilang hampir rampung semua dengan data-data dan surat menyurat, serta pelihara betul-betul aset itu karena sama dengan di Pemerintah bahwa aset itulah yang paling harus kita jaga karena melihat jangan sampai nanti aset itu masih milik orang lain, sehingga nanti muncul pertentangan di kemudian hari, kata Bupati Kotabaru.
Terpisah, Kepala DPMD Kotabaru Basuki, SH. MH menyampaikan, kedua penghargaan yang diraih ini berkat kerjasama dan dukungan oleh semua pihak terutama dukungan dari pemerintah Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH
Jadi pada 2021 sesuai dari perintah dari kementrian dalam negeri dan desa kepada seluruh desa, agar mendata aset seluruh desa dan kami tindaklanjuti untuk mendata seluruh aset yang ada di desa-desa dan semua aset yang kita data melalui desa itu sudah kami laporkan ke kementrian karena pemilihan dan pengawasan pembinaan terhadap aset desa, ketepatan waktu saat melaporkan seluruh aset itu ke kementrian sehingga mendapat kan penghargaan tersebut “. Ucap Kepala DPMD Kotabaru.{[ebet/mb03]}