
TANJUNG – Program Jemput Bola Pelayanan Perizinan Berusaha atau Jempol Ibu yang diluncurkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada akhir Oktober 2022, akan berlanjut di tahun 2023 ini.
Diluncurkannya Program Jempol Ibu ini untuk mempercepat kepemilikan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Bumi Sarabakawa.
Kepala Dinas DPMPTSP Tabalong H Suryanadie mengatakan, berjalan sekitar dua bulan, Program Jempol Ibu telah menerbitkan sedikitnya 200 NIB. “Ini menandakan antusiasnya masyarakat Tabalong memiliki NIB,” ujarnya.
Saat awal diluncurkan pada akhir Oktober hingga Desember lalu, Program Jempol Ibu telah menerbit lebih dari 200 NIB yang hanya dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jaro, Murung Pudak, dan Pugaan.
Melihat antusias dari pelaku usaha di Tabalong khususnya pelaku UMKM, maka pihaknya kembali menerapkan program Jempol Ibu di tahun 2023.
“Kita menargetkan tahun 2023 ini dapat menerbitkan 2.000 NIB bagi pelaku UMKM di Tabalong,” ucapnya
Di tahun 2023 ini, lanjut dia, program akan menyasar seluruh kecamatan di Tabalong.
Suryanadie menyebutkan, Program Jempol Ibu ini merupakan salah satu inovasi DPMPTSP dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang ingin membuat perizinan usaha khusus bagi pelaku UMKM.
Ia membeberkan, alasan kenapa pelaku UMKM karena pihaknya ingin mereka dapat berkembang, namun dengan legalitas agar diakui oleh negara.
“UMKM terbukti mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tengah krisis yang sedang terjadi di Indonesia,” bebernya.
Karenanya, berdasarkan petunjuk pimpinan, pihaknya tidak hanya memperhatikan perusahaan-perusahaan besar, namun juga memperhatikan pelaku UMKM di Tabalong.
Berdasarkan hal itulah, Program Jempol Ibu diluncurkan dan dilanjutkan hingga tahun 2023 ini.
Pihaknya berharap, dengan adanya program ini, semua UMKM yang ada di Tabalong sudah memiliki legalitas usahanya. “Karena dengan adanya legalitas inilah UMKM dapat diakui oleh negara,” pungkasnya. don