Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Izin Penambahan Ritel Modern Dibatasi

by matabanua
9 Januari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Januari 2023\10 Januari 2023\5\hal 5\ilustrasi master.jpg
ILUSTRASI ritel modern atau supermarket, yang di Banjarmasin jumlahnya akan dibatasi karena dinilai dapat mematikan toko lokal atau warung tradisional.(foto:mb/web)

 

BANJARMASIN – Toko klontong modern seperti minimarket atau ritel makin tahun makin menjamur di Kota Banjarmasin. Kehadirannya pun makin menggeser toko lokal atau warung-warung kecil milik masyarakat, yang selama ini menjadi penopang atau menambah penghasilan ekonomi rumah tangga.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

Kini, ritel sejenis minimarket bahkan masuk ke perumahan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan, jumlah minimarket tersebut totalnya tercatat sebanyak 170 buah.

“Berdasarkan data kami, jumlah toko modern minimarket sebanyak 170 buah,” ungkap Ichrom Muftezar, Senin (9/1).

Jumlah tersebut diakuinya tersebar di seluruh wilayah Banjarmasin hingga pinggiran kota, bahkan masuk ke kompleks-kompleks perumahan.

D:\2023\Januari 2023\10 Januari 2023\5\hal 5\Ichrom Muftezar.jpg
ICHROM MUFTEZAR (foto:mb/web)

“Memang jumlahnya sudah banyak, hingga memberikan pengaruh pada pasar tradisional atau toko-toko biasa,” kata Tezar –sapaan akrabnya.

Karena jumlahnya sudah lebih ratusan, maka dia pun berencana memberikan pembatasan izin terhada toko modern serupa di kota ini. “Bagi saya sudah banyak, makanya perlu ada pembatasan agar tidak carut marut,” ujarnya lagi.

Pihaknya mengusulkan untuk mengevaluasi lagi data semua toko modern bersama para lurah. Data tersebut nantinya disimpan melalui data GIS, sehingga dapat mengatur jarak dan lebih mudah dalam pengawasan.

“Jadi kalau sudah ada di sana, bisa dialihkan ke wilayah lain, agar tidak terlalu banyak minimarket,” jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah mengatakan, terlalu banyak tumbuhnya ritel modern akan melemahkan warung-warung kecil di sekitarnya.

“Karena, masyarakat akan memilih atau berpindah membeli ke toko modern, meskipun untuk toko modern dan warung atau toko pasar tradisional masing-masing memiliki pangsa pasar,” tuturnya.

Awan pun sependapat agar ke depan keberadaan toko modern dibatasi, agar tidak mematikan usaha masyarakat kecil.

“Kalau perlu toko modern juga dilibatkan untuk memasarkan produk warga lokal atau hasil UMKM untuk membantu masyarakat,” katanya. via

 

 

Tags: DisperdaginIchrom Muftezarritel modern
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA