
BANJARMASIN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan mencatat ada tiga besar aduan pelayanan publik, yang paling banyak dilaporkan masyarakat sepanjang 2022. Salah satnya permasalahan pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman, usai menggelar kegiatan Ekspos Pengawasan Pelayanan Publik 2022, di kantornya Jalan S Parman Banjarmasin, Jumat (6/1) sore.
Ia mengatakan, permasalahan pertanahan seperti tidak ada habisnya. “Tahun lalu masalah pertanahan ini memang kembali menjadi 3 besar aduan pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman Kalsel. Bahkan 3 besar ini tidak hanya untuk tahun 2022 lalu saja, tapi memang tiap tahun selalu ada,” ujar Hadi.
Aduan pelayanan publik tentang pertanahan ini bermacam-macam, mulai dari terkait gratifikasi, tumpah tindih lahan, lambannya pengurusan tanah hingga mediasi oleh instansi terkait.
“Semua laporan pelayanan publik yang disampaikan oleh masyarakat tersebut tentunya sudah kami lakukan tindakan sesuai SOP. Harapannya tentu ke depan instansi yang dilaporkan, yaitu yang terkait pertanahan bisa membenahi layanan publiknya menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya instansi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang bersinggungan dengan pelayanan publik untuk bisa terus meningkatkan layanannya kepada masyarakat.
“Bagi yang dilaporkan ke masyarakat, tentunya harus berbenah diri agar pelayanan publiknya lebih baik kedepannya. Bagi yang tidak dilaporkan tentunya tidak boleh berpuas diri namun harus instropeksi diri, agar bisa melihat sendiri kekurangan pelayanan publik yang diberikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk masa yang akan datang,” tambahnya.
Baginya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat haruslah terus ditingkatkan oleh semua instansi, BUMD dan BUMN.
“Jika sudah bagus, maka tingkatkan lagi. Kalau sudah hebat tingkatkan lagi jadi memuaskan,” katanya.
Karena, lanjut dia, kalau ini bisa ditingkatkan terus dari waktu ke waktu, tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga bagi instansi, BUMD dan BUMN itu sendiri. rds