KOTABARU – Petugas Lapas Kas IIA Kotabaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba masuk ke lapas setempat.
“Ada upaya memasukkan narkoba berjenis sabu ke dalam lapas dengan menggunakan pelontar karet, yang dilontarkan dari luar tembok lapas ” kata Kalapas Kotabaru Yosef Yambise, Kamis (5/1).
Ia mengatakan, di tahun 2022, berbagai upaya memasukkan narkoba berhasil digagalkan baik lewat jasa ojek online maupun pengiriman lainnya.
Kali ini tidak tanggung-tanggung, upaya yang dilakukan memasukkan barang haram berjenis sabu dengan berat 0.38 gram tersebut dengan menggunakan pelontar karet. “Barang tersebut ditemukan dan diamankan pada Rabu (4/1), di antara pos menara satu dan dua ” katanya.
Setelah mengamankan barang yang diduga adalah narkoba jenis sabu dengan berat 0,38 gram, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Kotabaru untuk menyerahkan barang bukti sekaligus melakukan pendalaman.
Kalapas pun mengapresiasi kinerja jajarannya yang sangat serius melaksanakan deteksi dini narkoba, sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Kita akan mengusulkan reward kepada pegawai yang telah berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke dalam lapas” ujarnya
Yosep Yambise menerangkan, pihak lapas juga telah menyosialisasikan tentang upaya menyelundupkan narkoba ke dalam lapas kepada masyarakat di sekitar. ant