BATULICIN – Badan Pertanahan Negara (BPN) Tanah Bumbu menyerahkan 1.113 lembar sertifikat barang milik daerah (BMD) pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyerahan tersebut diberikan Plt. kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono disaksikan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)Tanbu I Wayan I Wiradarma, diruang rapat Bupati,Jumat (30/12/2022) lalu.
Disampaikan kepala BPN, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dan evaluasi dari tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK, dimana banyak aset dan barang milik daerah yang belum bersertifikat. Sehingga pemerintah daerah ditargetkan untuk mensertifikasi dan membentuk tim sertifikasi BMD tersebut.
Sebagai informasi, untuk Kalimantan Selatan cuma ada 2 daerah ditahun 2022 ini yang melaksanakan ini, yakni Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. Kemudian sertifikasi aset BMD ini, didaftarkan Disperkimtan ke BPN Tanah Bumbu berdasarkan KIP BPKAD yang di dukung oleh SKPD terkait.
Dia menambahkan, kerjasama ini dilaksanakan oleh BPN Tanah Bumbu, dan didampingi oleh kejaksaan Batulicin sehingga target tercapai 1.113 sertifikat sampai per 22 Desember tahun 2022 ini.
Dalam kesempatan itu, Kejari Tanbu turut mengapresiasi proses kegiatan sertifikasi oleh BPN Tanah Bumbu.
Menurutnya, apa yang dilakukan BPN ini sebuah pekerjaan yang tidak ringan, hingga mampu menyelesaikan waktu 3 bulan, BPN berhasil menyelesaikan 1.113 yang sebelumnya sudah diserahkan 298 sertifikat.
Ia berharap, sinergitas ini kedepannya bisa berlanjut sesuai arahan yang diberikan kepala BPN dengan target 1500 sertifikat. Saya optimis dengan kinerja yang dilakukan oleh BPN ini dalam waktu 3 bulan saja bisa sampai 1000, apalagi tahun depan cuma 1500.
Dalam kesempatan itu, Kejari berencana akan membentuk Satgas khusus penelusuran aset. Kedepannya, penelusuran aset akan melibatkan semua bidang yang ada di kejaksaan Tanbu, diantaranya Intel, Pidsus, Datun maupun Pidum.
Melalui Intel, maka pihaknya akan menelusuri aset yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah, namun sebelumnya akan dilakukan negosiasi kepada pihak yang terkait itu.
Seandainya itu merupakan hak milik Pemda itu dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pihak kejaksaan akan lakukan penyelidikan dulu.
Kalau memang itu akan ada pertambahan sebuah kerugian negara, maka akan kita Pidsuskan, kemudian kalau nantinya itu harus dilakukan secara perdata, maka akan kami turunkan Tim yang ada. Saya yakin dan optimis, untuk dukungan dari BPN maupun pihak terkait, maka kedepan dengan 1500 aset akan bisa dikuasai.
Senada yang disampaikan Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar, terkait sertifikat aset yang dicapai itu dinilainya adalah sebuah hal luar biasa.{[mc/mb03]}