BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan insentif kepada petugas kebersihan atau marbot rumah ibadah di Kota Banjarbaru.
Penyerahan insentif yang diadakan di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Selasa (27/12), dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin.
Dalam sambutannya, Aditya mengatakan, rumah ibadah merupakan tempat yang suci, tempat yang teramat penting serta sakral bagi seluruh umat beragama. Oleh karena itu, ketersediaan rumah ibadah yang bersih dan rapi, serta kesiapan rumah ibadah itu sendiri sebagai tempat dan pusat kegiatan ibadah masyarakat sangat diperlukan.
“Jadi ulun berharap rumah ibadah ini selalu bersih dan selalu rapi, bukan hanya untuk beribadah, tetapi agar menjadi daya tarik juga,” ujarnya.
Aditya menjelaskan, Kota Banjarbaru menjadi kota perlintasan. Dan, rumah ibadah bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang melintasi Kota Banjarbaru. Berbagai macam bentuk kegiatan sosial juga bisa dilaksanakan di tempat ibadah.
“Menjadi petugas Kebersihan atau marbot rumah ibadah tidaklah mudah, namun pekerjaan yang sangat mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang dan mempengaruhi kenyamanan dalam beribadah,” ucap Aditya sembari menjanjikan akan meningkatkan insentif para marbot dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu. ril/dio