BANJARMASIN – Mulai hari ini, Selasa (27/12), Kota Banjarmasin menerapkan program analog switch off (ASO). Program penghentian siaran TV analog itu, guna mendukung percepatan transformasi digital dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Informasi penghentian siaran televisi analog itu, diperoleh dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Kota Banjarmasin.
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik Kota Banjarmasin, Nurbaiti mengungkapkan pelaksanaan ASO direncanakan pada 27 Desember 2022.
“Memang, ada kemungkinan siaran TV analog masih dapat dinikmati masyarakat Kota Banjarmasin. Ini mengingat proses migrasi ke TV Digital masih dalam tahap persiapan,” kata Nurbaiti dalam keterangannya, Minggu (26/12), seperti dikutip jejakrekam.com.
Guna mendukung program ASO, Nurbaiti mengatakan pengadaan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin akan segera dibagikan di Kota Banjarmasin.
“Pembagian STB ini berdasar data Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang dikirim ke Disdukcapil Kota Banjarmasin. Bahkan, dokumen ini telah disampaikan ke Kemkoinfo RI di Jakarta.
Nurbaiti menjelaskan, untuk tahap I pembagian STB bagi rumah tangga miskin di Kota Banjarmasin, tercatat sebanyak 2.510 STB. Yakni, dari Lembaga Penyiaran Swasta Trans 7. Untuk kecamatan Banjarmasin Selatan pada 9 kelurahan terlebih dahulu.
Dia menjelaskan, untuk 9 kelurahan meliputi Basirih Selatan, Kelayan Dalam, Kelayan Timur, Kelayan Tengah, Kelayan Selatan, Murung Raya, Kelayan Barat, Mantuil dan Pemurus Dalam.
“Berdasar rapat koordinasi persiapan pembagian STB Trans 7 di Kecamatan Banjarmasin Selatan pada 22 Desember 2022 pukul 14.00 di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan telah disusun jadwal pembagian,” katanya.
Nurbaiti merincikan, pada 4-5 Januari 2022 dibagi dalam dua sesi untuk Kelurahan Basirih Selatan. Berlanjut pada 6 Januari 2023 untuk Kelurahan Mantuil. Kemudian, pada 9 Januari 2023 bagi warga Kelurahan Kelayan Tengah.
Pembagian STB juga dilanjutkan pada 10 Januari 2023 untuk Kelurahan Kelayan Timur dan pada 12 Januari 2023, dibagikan di Kelurahan Kelayan Selatan. Berikutnya, pada 13 Januari 2023, giliran Kelurahan Kelayan selatan dan Kelayan Barat.
“Seadngkan, untuk Kelurahan Kelayan Dalam pada 16 Januari 2023. Dan, Kelurahan Murung Raya dengan dua sesi pembagian pada 17 Januari 2023 dan 18 Januari 2022, berlanjut esoknya pada Kelurahan Pemurus dalam di tanggal 19 Januari 2023,” katanya.
Nurbaiti menjelaskan, pelaksanaan ASO di Banjarmasin dan sekitarnya dalam dieksekusi tepat waktu, jika realisasi distribusi set top box (STB) DVB-T2 bagi masyarakat tidak mampu dapat memenuhi target atau di atas 90 persen.
“Saat ini, masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya masih bisa menikmati siaran TV digital maupun analog secara bersamaan,” kata dia.
Namun, menurut dia, guna mengantisipasi dampak negatif akibat lonjakan harga maupun keterbatasan stok STB di pasaran, bagi masyarakat yang mampu diharapkan dapat membeli STB secara mandiri.
“Ini demi menunjang program migrasi TV analog ke TV digital dapat segera terlaksana sebelum diberlakukannya ASO,” tandas Nurbaiti.
Beli yang Bersertifikat
Berkaitan dengan pelaksanaan ASO, Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia minta masyarakat yang masih menggunakan TV tabung analog untuk tidak perlu khawatir. Sebab, mereka masih dapat menyaksikan TV dengan menggunakan tambahan set top box (STB).
Gery mengimbau, masyarakat membeli STB yang bersertifikat Kominfo karena ada garansi dari pabrik. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memeriksa harga STB di toko resmi agar dapat membandingkannya dan bisa memperoleh harga normal.
“STB dengan mudah didapat di marketplace dan toko-toko elektronik terdekat,” sebut Gery, baru-baru ini, seperti dikutip CNBC Indonesia.
“Sebagai informasi, penggunaan STB hanya diperlukan bagi televisi yang belum dilengkapi dengan penerimaan siaran digital DVB-T2. Antena UHF masih dapat digunakan. Namun untuk penerimaan siaran digital yang maksimal diperlukan penyesuaian posisi antena,” jelas Gery.
Saat ini, terdapat 70 merek STB yang resmi diakui Kominfo. Lantas, berapakah harga STB tersebut? Berdasarkan penelusuran media ini, harga STB tersebut sangat bervariasi mulai terendah Rp 150 ribu hingga tertinggi Rp 400 ribu.
Untuk harga tertinggi Rp 400 ribu yaitu STB dengan merek Akari ADS-168. Sedang STB dengan harga terendah Rp 150 ribu yakni merek CBM SEI130LN dan Freebox H-1. jjr/web