BANJARMASIN – Jelang akhir tahun anggaran, DPRD Kota Banjarmasin menyoroti pembangunan fisik yang digenjot selesai sebelum akhir tahun 2022. Salah satunya pembangunan gedung puskesmas Induk Mantuil Banjarmasin Selatan yang progressnya baru mencapai 80 persen.
“Kami akan tinjau lagi progressnya hingga 31 Desember ini, karena nanti semua proyek fisik harus selesai pada batas waktu anggaran tersebut,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hendra.
Menurut Hendra, pekerjaan fisik atau kegiatan proyek masing-masing memiliki masa kontraknya. Jadi, dengan masa kontrak tersebut, pihak kontraktor pelaksana diminta dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan perjanjian kerja.
“Jika misalnya tak kunjung selesai, tentunya ada sanksi bisa itu denda atau finalty,” katanya.
Selain itu, ada sanksi lain yang bisa diberikan pemko kepada pihak kontraktor, dan menjadi bahan evaluasi untuk proyek-proyek fisik selanjutnya.
“Yang nanti jadi bahan evaluasi kami, jika pekerjaannya selesai dan tak bisa dibayarkan sehingga menjadi silpa, maka akan menjadi masalah bagi pemko,” jelasnya.
Hendra berharap, agar kontraktor pelaksana bisa segera mengejar ketinggalan dan jangan lamban dengan sisa waktu tersisa, mengingat kepentingan pembangunan puskesmas tersebut sangat dinantikan masyarakat setempat.
Sekadar diketahui, pembangunan puskesmas induk Mantuil itu dimulai dengna peletakan batu pertama oleh Walikota Ibnu Sina pada Juli 2022 lalu dengan masa kontrak 120 hari kerja. Bangunan puskesmas dirancang dua lantai dengan pagu anggaran Rp 3,8 miliar. via