JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksi badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) masih akan berlanjut hingga kuartal I/2023.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, menerangkan proyeksi tersebut lantaran ada penurunan agregat dalam permintaan ekspor untuk produk hasil industri padat karya secara besar-besaran di penghujung tahun ini.
“PHK akan terus berlanjut, dalam arti kata yang terkait dengan ekspor itu kami belum bisa prediksikan, apakah ekspor ini akan ada rbound di kuartal 2, tapi di kuartal 1 itu belum,” kata Hariyadi dalam konferensi pers Outlook Ekonomi & Bisnis Apindo 2023, di Kantor Apindo.
Berdasarkan data dari asosiasi, sejak awal semester II/2022, industri padat karya seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan alas kaki mengalami penurunan permintaan hingga 30-50 persen untuk pengiriman akhir tahun 2022 sampai kuartal I/2023.
Kondisi tersebut mendorong pengurangan produksi secara signifikan sehingga memicu pengurangan jam kerja hingga PHK.
Apindo mencatat laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya dari 163 perusahaan.
Lebih lanjut, Apindo memproyeksi jumlah pekerja kena PHK di 2022 akan melebihi tahun 2021 akibat krisis ekonomi global yang sudah terjadi di penghujung tahun 2022. Adapun, di tahun 2021 total pekerja di PHK sebanyak 922.756 pekerja.
Dari pandangan Apindo, regulasi Permenaker No.18/2022 terkait kenaikan UMP tidak sejalan dengan eseimbangan pasar dan pemberi kerja dalam memberi upah, sehingga dapat menahan penyerapan tenaga kerja.
“Bukan perkara semata-mata dari formula saja, bukan untuk kepentingan korporasi tapi kepentingan lebih luas yaitu kepentingan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar,” ujarnya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Anton Supit, menambahkan dalam kondisi ini sangat penting untuk mempertahankan lapangan kerja, sebab dengan adanya PHK, artinya akan terjadi peningkatan kemiskinan.
“Dalam menghadapi krisis, kita mengharapkan kebijakan pemerintah yang tidak mengundang kontroversi, ini salah satunya Permenaker 18/2022,” ungkapnya.
Apindo juga mengatakan data pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja yang mengalami PHK mencapai 919 ribu orang sepanjang Januari-November 2022. Sedangkan pemerintah mencatat PHKbaru mencapai 10 ribu pekerja.
“Data pemerintah dan data BPJS itu tidak nyambung. Pemerintah masih bicara PHK baru 10 ribu orang, sayaenggak tahu dapat data dari mana. Tapi BPJS mengeluarkan data dari Januari-November 2022 sudah 919 ribu orang,” ujarnya. cnn/mb06