JAKARTA – Rencana pembelian Liquid Petroleum Gas atau LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diprediksi akan menyebabkan menurunnya daya beli rumah tangga tidak miskin.
Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad langkah Pertamina tersebut sudah tepat.
“Akan ada sedikit menurun daya beli masyarakat khususnya rumah tangga tidak miskin namun menggunakan gas LPG 3 kg,” ujar Tauhid saat dikonfirmasi Rabu (21/12).
Sejatinya, kata Tauhid, pembatasan pembelian gas LPG 3 kg tidak hanya dilakukan tahun ini. Hanya saja pada pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya upaya pembatasan ini kerap gagal dengan berbagai faktor, satu hal utamanya karena masalah sosial.
Namun, imbuhnya, pemabatasan saat ini diharapkan benar-benar teraplikasi optimal agar subsidi gas tepat guna. Terpenting, selama uji coba, Pertamina wajib memastikan infrastruktur, administrasi, dan verifikasi siap digunakan di 2023.
“Jangan sampai asa keluarga miskin yang berhak mendapatkan (subsidi) gas 3 kg namun karena tidak terverifikasi akhirnya tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya. “Dan jika dikalkulasi mungkin volume (pengeluaran biaya gas) antara 3 kg dengan 12,5 kg sama,” imbuhnya.
Secara terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.
“Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg,” ujar Irto.
Irto memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.
“Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya. Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code,” jelas Irto.
Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP. “Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa beli seperti biasa,” ucap Irto.
Untuk uji coba tahap awal dilakukandi 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang. lp6/mb06