BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dapil Kalimantan Selatan 1 Syaifullah Tamliha perjuangkan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) untuk Kabupaten Tabalong dan Balangan.
Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (SDA) sektor Minyak Bumi dan Gas Bumi dilaksanakan berdasar Undang-Undang No.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Syaifullah Tamliha mengatakan DBH Migas semestinya yang paling besar adalah Tabalong dan Balangan sebagai daerah sumur tua minyak sejak zaman Belanda, disamping Batubara.
“Saya turut memperjuangkan DBH Kabupaten Balangan yang tidak tertagih sejak 2003,” ujar Syaifullah Tamliha saat dihubungi via handphone di Banjarmasin,Selasa (20/12).
Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Balangan paling banyak memperoleh Transfer Dana ke Daerah dari DBH sebesar Rp 1,7 Trilun, sehingga APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Balangan hampir dipastikan sebesar Rp 2,3 Triliun. “Saya berharap dana DBH tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, kepentingan rumah ibadah dan faktor penunjang lain untuk kesejahteraan rakyat Balangan,” harapnya.
Politisi senior PPP ini menambahkan Rp 1,7 Triliun ini akumulasi sejak 2003. Sedangkan DBH untuk Kabupaten Tabalong sudah tertagih setiap tahunnya.rds