Kamis, Agustus 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dana Bagi Hasil Memberikan Dampak Fositif Pembangunan Dikotabaru

by matabanua
19 Desember 2022
in Daerah, Kotabaru
0

 

RAPAT-Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis saat memimpin rapat dengar pendapat dengan KPU.(foto:mb/ant)

KOTABARU – Tercapainya target Dana Bagi Hasil Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2022 sebelum berakhirnya Tahun Anggaran memberikan dampak positif terhadap pembiayaan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotabaru, Jumat (16/12/2022) Kemarin.

Artikel Lainnya

Wabup Tapin Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Publik

Wabup Tapin Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Publik

27 Agustus 2025
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tanbu Melalui Germas

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tanbu Melalui Germas

27 Agustus 2025
Load More

Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si ketika mengunjungi Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru yang merupakan UPT Badan Pengelola Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan belum lama tadi.

Rivai mengatakan, kedatangannya ke UPPD Kotabaru dalam upaya membangun sinergitas dan koordinasi, terkait dengan peningkatan optimalisasi pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan memberikan dampak kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru berupa Dana Bagi Hasil Pajak.

Adapun Dana Bagi Hasil Pajak tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAT), dan Pajak Rokok.

Untuk target Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana dialokasikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021, tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2022, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar sebesar Rp.115.820.224.231,00 dan capaiannya teralisasi pada awal Desember 2022 sebesar Rp.184.136.790.950,00 atau 158,99%.

Adapun capaian DBH tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor yang ditargetkan sebesar Rp.9.114.749.727,00 terealisasi sebesar Rp.13.630.123.015,00 (149,54%); Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang ditargetkan sebesar Rp.14.340.088.231,00 terealisasi sebesar Rp.14.760.781.589,00 (102,93%); Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang ditargetkan sebesar Rp.81.422.306.322,00 terealisasi sebesar Rp.140.928.193.517,00 (173,08%); Pajak Air Permukaan yang ditargetkan sebesar Rp.214.113.291,00 terealisasi sebesar Rp.262.237.625,00 (122,52%); dan Pajak Rokok yang ditargetkan sebesar Rp.10.728.966.660,00 terealisasi sebesar Rp.14.555.355.204,00 (135,66%).{[ebet/mb03]}

 

 

Tags: Dana Bagi Hasil PajakKetua DPRD Kotabarurapat dengar pendapat KPUSyairi Mukhlis
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA