BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama kepala SKPD, camat dan lurah serta para istri ASN, memperingati Hari Ibu ke 94 tahun, di salah satu hotel di kota ini, Jumat (16/12).
Pada kegiatan itu Walikota H Ibnu Sina sekaligus melantik Satgas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Banjarmasin yang diketuai oleh Hj Siti Wasilah. Ibnu juga menyoroti kasus Karin, seorang bocah menjadi korban ekspolitasi orangtuanya.
Walikota Ibnu Sina mengatakan di momentum peringatan hari ibu tahun 2022 yang mengangkat tema; “Perempuan Terlindungi Perempuan Berdaya” dapat dijadikan refleksi bagi semuanya untuk memberikan hari spesial bagi para ibu (orangtua) atau para istri. Peran ibu dan istri adalah yang utama dan memiliki peran strategis dalam membentuk suasana harmonis di lingkungan keluarga.
“Ibu memiliki peran dominan dalam membentuk dan mendidik anak dalam keluarga, jangan sampai kasus eksploitasi seperti yang dialami Karin terulang lagi,” ujar Ibnu Sina.
Seperti diketahui, Karin, bocah 3 tahun warga Banjarmasin, menjadi korban ekspoitasi orangtuanya sendiri, karena disuruh berjualan sekaligus mengemis di jalan.
“Kasus ini menjadi perhatian bagi kita semua. Upaya pemko melalui Satgas Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) dan Dinas P3K terus melakukan pendekatan dengan baik, pendampingan terhadap korban dan pembinaan kepada ibunya,” ujarnya.
Menurut Ibnu, tak hanya Karin, tapi mungkin masih banyak lagi kasus atau bentuk kekekerasan rumah tangga yang dialami korban lainnya.
“Kasus Karin hanya salah satu contoh bentuk ekspoitasi dalam keluarga. mungkin masih ada lagi sehingga kita pun harus mendata,” tuturnya
Ibnu juga menuturkan, saat ini emansipasi atau kesetaraan gender sudah tak ada lagi perdebatan. Pilihannya, ketika sudah sepakat maka harus dihormati bersama.
Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemko Banjarmasin berharap, jikapun ada kasus kekerasan ibu dan anak, maka jangan hanya diam.
“Sekarang ada institusi yang menjadi tempat untuk melapor. Kini ada juga puspaga atau pusat perlindungan keluarga, Satgas perlindungan perempuan dan anak agar dimanfaatkan sebaik-baiknya seperti yang pernah dilakukan oleh kelurahan Teluk Dalam yang membuka deteksi dini kekerasan ibu dan anak,” jelasnya.
Baginya sangat penting bagi warga untuk mengenali lingkungan dan meningkatkan kepedulian sesama untuk menekan angka kekerasan rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal. via