Oleh : Addini Rahmah S.Sos (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Setiap tahun pada tanggal 1 Desember, seremoni memperingati hari HIV/AIDS sedunia digelar. Termasuk di negara Indonesia dengan harapan mencegah dan mengakhiri HIV/AIDS ternyata hanya pepesan kosong, dimana angka orang dengan HIV tiap tahunnya terus meningkat. Data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan. Di Indonesia, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021.
Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak. (www.sindonews.com 28/11/2022)
Sedangkan fakta lain menunjukan dari Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022, yang mencengangkan dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Dari 446 kasus positif HIV/AIDS di Batam, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites.
Sedangkan meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS. Sedangkan penularan tertinggi di kalangan pasangan jenis kelamin pria dengan usia produktif 25-49 tahun, melalui penggunaan jarum suntik. frekuensi peningkatan kasus HIV/AIDS karena pasangan sejenis ini bukan hanya terjadi di Batam saja, tapi juga Indonesia secara secara nasional bahkan di negara lain. (www.liputan6.com 02/12/2022)
Masifnya penularan HIV/AIDS ini terjadi, karena sistem inilah yang mempasilitasi tumbuh suburnya penyakit menular HIV/AIDS. Sekularisme sebagai sistem yang diterapkan dinegara ini menjadi pintu masuknya, dimana pemisahan atuaran kehidupan dan negara dari aturan Allah SWT. Sehingga kampanye pencegahan sekedar seruan saja, seks aman dengan kontrasepsi tanpa berganti pasangan dan tidak peduli pasangannya siapa tetap menjadi peluang terkena. Termasuk atas nama HAM, dimana perilaku LGBT semakin diberikan ruang. Juga seks bebas dibiarkan, yang hanya sexual consent yang dibutuhkan. Ditambah penularan HIV lewat jalur jarum suntik narkoba.
Selain pintu masuk HIV/AIDS ini berasal dari seks bebas juga melalui media sosial di mana transaksi seks dilakukan melalui ponsel, sedangkan eksekusinya dilakukan sembarang waktu dan tempat. Jika pemerintah serius mencegah penularan HIV/AIDS ini, seharusnya menutup “pintu masuk” tersebut yaitu perilaku seks bebas dan LGBT. Karena di sanalah akar masalahnya.
Bahkan lebih buruk dari itu, yaitu ancaman hilangnya produktivitas SDM negeri ini. Islam jelas melarang perilaku seks bebas bahkan melaknat perilaku seks menyimpang seperti LGBT. Allah sebagai pencipta manusia mengetahui dengan pasti mana yang baik dan buruk untuk keberlangsungan hidup manusia. Maka setiap pelanggaran terhadap aturan-Nya akan berdampak pada buruknya kehidupan manusia itu sendiri.
Dengan ide HAM dan liberalisme alias kebebasan, manusia hidup tanpa aturan yang benar. Mereka mengatur hidupnya berdasarkan akal dan nafsunya semata. Rakyat digiring untuk mengabaikan aturan Tuhan tentang halal haram. Apalagi, syariat Islam sering dipojokkan dan dilarang untuk diterapkan. Akibatnya perzinaan terjadi dimana-mana, narkoba merajalela, LGBT pun malah dirangkul. Hukum buatan manusia nyatanya tumpul, tak ada efek jera.
Kini, saatnya umat memahami bahwa ketika hukum Tuhan tidak diterapkan, maka nafsu dan akal yang akan mengaturnya. Kerusakan akan terjadi pada manusia dan kehidupannya.
Padahal Islam telah mengatur bahwa penyebab penyakit HIV/AIDS yang berasal dari zina, LGBT, haram hukumnya. Hanya rajam sampai mati yang bisa menebusnya. Maka ketika aturan Islam diterapkan, niscaya perkembangan penyakit HIV/AIDS bisa dihentikan. Itulah satu-satunya cara mencegah perkembangan HIV/AIDS.
Sudah saatnya kembali kepada aturan Allah. Allah SWT adalah Al Khaliq Al Mudabbir, Dzat yang Menciptakan dan Mengatur manusia, kehidupan, dan alam semesta yang merupakan ciptaan Allah SWT.
Maka sudah sepantasnya bersandar pada aturan Allah SWT. Islam memiliki aturan kehidupan sempurna yang mampu memberantas HIV/AIDS dari akarnya. Sistem pergaulan Islam sangat lengkap. Ada aturan pemisahan hubungan laki-laki dan perempuan, larangan khalwat dan ikhtilat, aturan safar hingga aturan berpakaian.
Ada pula sanksi tegas bagi pelaku kemaksiatan yang melanggar hukum syariat seperti pelaku zina, LGBT, pelaku propaganda pemikiran menyimpang, pengedar/gembong/ mafia narkoba, dan lain-lain.
Sistem pergaulan dan sistem sanksi Islam ini tentu didukung oleh sistem-sistem Islam lain yang diterapkan secara sempurna oleh negara, jadi penjagaan nya akan berlapis.
Sedangkan sistem pendidikan akan membentuk generasi cerdas yang beriman dan bertakwa dan sistem media tidak akan memfasilitasi media yang merusak mental dan pikiran masyarakat, ditambah sistem pergaulan menjaga moral individu dalam bermasyarakat, sistem sanksi membuat jera pelaku dan menimbulkan rasa takut bagi yang lain, dan lain-lainnya. Masing-masing sistem akan membentuk iklim yang kondusif bagi generasi untuk mampu bertumbuh dan berkontribusi positif bagi kemajuan peradaban.
Islam sebagai agama yang sempurna, memiliki seperangkat aturan paripurna yang akan menjadi solusi untuk seriap permasalahan kehidupan. Untuk perkara bagaimana Islam mampu menjadi solusi tuntas terhadap penyebaran virus HIV/AIDS, tentunya Islam akan memberi solusi yang bersifat preventif yakni konsen pada akar masalah yang menjadi pemicunya. Maka, secara nyata Islam akan mencegah penularannya dari penyebab yang mendasarinya sehingga mampu memberikan penyelesaian secara tepat tuntas dan nyata. Wallahu’alam bissawab.