Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jasa Raharja Gerak Cepat Datangi Korban Kecelakaan di Batumandi

by matabanua
18 Desember 2022
in Lintas
0

 

D:\2022\Desember 2022\19 Desember 2022\10\lintas\l2.jpg
KORBAN KECELAKAAN – PT Jasa Raharja perwakilan Kandangan­ saat menjenguk pasien korban kecelakaan maut yang terjadi di Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.(Foto: mb/her)

 

Artikel Lainnya

Lapas Amuntai Kalsel Edukasi WBP Soal Bahaya Kanker Dan Tumor

Lapas Amuntai Kalsel Edukasi WBP Soal Bahaya Kanker Dan Tumor

1 Juli 2025
Lapas Amuntai wujudkan standar 100 bahan pangan strategis bagi WBP

Lapas Amuntai wujudkan standar 100 bahan pangan strategis bagi WBP

30 Juni 2025
Load More

PARINGIN-PT Jasa Raharja perwakilan Kandangan gerak cepat mendatangi krban kecelakaan maut yang terjadi di Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

“Kami telah mendatangi dan memastikan seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja, sesuai undang-undang nomor 34 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan dan berhak atas santunan Jasa Raharja,” kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan Imam Yulianto di Paringin.

Dia melanjutkan, hal itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besarnya santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan adalah sebesar Rp50 juta.

Kemudian, penggantian biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, biaya ambulan paling banyak Rp500 ribu dan biaya P3K paling banyak Rp1 juta. Selain itu jelas Imam, untuk korban kecelakaan pihaknya telah melakukan kunjungan jemput bola ke rumah sakit untuk pendataan korban dan penerbitan jaminan luka-luka ke rumah sakit.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi, dan terus mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk senantiasa berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas,” ucapnya.

Diketahui, pada kecelakaan tersebut mengakibatkan satu unit minibus L-300 angkutan umum dan satu unit truk tronton sedang parkir karena ada kerusakan, yang mana menyebabkan tujuh korban mengalami luka-luka, dan seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.{[an/mb03]}

 

 

Tags: BatumandiJasa RaharjaPT Jasa Raharja
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA