Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Pemkab HSU Mulai Terapkan KTP Digital

by matabanua
15 Desember 2022
in Daerah, Hulu Sungai Utara
0

 

KTP – Disdukcapil HSU terapkan KTP digital.(foto:mb/yusuf)

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Tahap awal penerapan Identitas Kependudukan Digital ini menyasar aparatur sipil negara (ASN).

Artikel Lainnya

Perkuat Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

Perkuat Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

3 Juli 2025
Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Buka Gebyar Paud 2025

Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Buka Gebyar Paud 2025

3 Juli 2025
Load More

Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) HSU, mulai melakukan sosialisasi pengenalan aplikasi Identitas Kependudukan Digital secara door to door, ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab HSU.

“Identitas Kependudukan Digital ini memudahkan masyarakat khususnya, ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten HSU,” ucap Operator Pelayanan KTP Digital, Disdukcapil HSU Nufi Aminuddin.

Nufi mengatakan, Identitas Kependudukan Digital ini memermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan hanya melalui smartphone.

“Kelebihan KTP digital memudahkan masyarakat bisa mengakses indentitas penduduk tanpa harus membawa KTP fisik,” tambahnya.

Ia menyebut, sosialisasi pengenalan KTP digital ini masih di tahap lingkup Pemerintah Kabupaten HSU seperti dinas, badan dan kantor, kemudian dilanjutkan ke berbagai kelompok masyarakat.

“Untuk sementara sudah beberapa SKPD mendapatkan sosialiasi KTP digital. Nantinya akan dijadwalkan kedepannya lagi,” jelas Nufi.

Nufi mengatakan, untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, syarat wajib dipenuhi yakni sudah melakukan perekaman KTP elektronik, memiliki ponsel pintar android dan memiliki koneksi internet.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di “playstore”. Pada aplikasi itu terdapat menu data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan kartu keluarga, dokumen hasil integrasi NIK antara lain sertifikat vaksin dan NPWP. Di aplikasi itu pula terdapat QR-Code KTP digital.(suf/mb03)

 

 

Tags: Disdukcapil HSUKTP digitalKTP Digital ASN HSUNufi Aminuddin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA