Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Partai Ummat Tak Lolos Verifikassi

17 Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024

by matabanua
14 Desember 2022
in Headlines
0

 

JAKARTA – Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik yang tak lolos verifikasi faktual, sehingga dinyatakan tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Artikel Lainnya

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

15 Juli 2025
Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

15 Juli 2025
Load More

Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Partai besutan politikus senior Amien Rais itu gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan NTT.

Penetapan 17 partai peserta Pemilu 2024 diambil dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12),. seperti dikutip cnnindonesia.com.

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan parpol lokal Aceh … menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRDtahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Jumlah 17 partai tersebut merupakan gabungan antara delapan partai non-parlemen dan sembilan partai parlemen. Sembilan partai parlemen dinyatakan lolos sebagai partai peserta pemilu meski tak mengikuti verifikasi aktual.

Sembilan partai parlemen yakniPDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat dan PPP. Sedangkan delapan partai non-parlemen yakni Perindo, PBB, PKN, Garuda, Gelora, Hanura, PSI, dan Partai Buruh.

KPU pada kesempatan itu juga menetapkan enam partai lokal Aceh. Masing-masing yakni Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Generasi Aceh Bersatu Taat dan Takwa, Daarul Aceh, Nangroe Aceh, dan Partai Sira.

“Keputusan ini ditetapkan di Jakarta 14 Desember 2022, Ketua KPUHasyim Asyari saya tandatangani,” katanya.

Partai Ummat menyampaikan nota keberatan atas hasil rekapitulasi nasional verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi di dua dari 34 provinsi. Setelah pembacaan hasil rekapitulasi nasional, perwakilan dari Partai Ummat, Nazarudin, menyampaikan interupsi.

Ia pun menyerahkan kertas berisi nota keberatan Partai Ummat kepada Ketua KPU. Nota keberatan tersebut ditandatangani ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Hasyim Asy’ari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12), yang dikutip cnnindonesia.com

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan parpol lokal Aceh … menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Verifikasi faktual dilakukan terhadap sembilan partai nonparlemen. Dari sembilan parpol nonparlemenitu, KPU menetapkan hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

Partai bentukan politikus senior Amien Rais itu dinyatakan tak memenuhi syarat karena tak lolos verifikasi di Provinsi NTT dan Sulawesi Utara.

Sedangkan, delapan partai nonparlemen sisanya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Parpol nonparlemen yang memenuhi syarat itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

Mereka akan berlaga dalam Pemilu 2024 bersama sembilan partai yang kini eksis di parlemen. Sembilan parpol parlemen itu adalahPDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN.

Parpol parlemen dinyatakan lolos sebagai partai peserta pemilu meski tak mengikuti verifikasi faktual. Dengan demikian, total ada 17 partai yang akan mengikuti Pemilu ada 14 Februari 2024 mendatang.

Usai ditetapkan sebagai peserta Pemilu, 27 partai tersebut selanjutnya akan mengikuti penetapan nomor urut partai. Sebagian bakal mengikuti proses undian, dan sisanya terutama partai di parlemen akan tetap menggunakan nomor lama sesuai Pemilu 2019.web

 

Tags: partai politikPartai Ummattak bisa mengikuti Pemilutak lolos verifikasi faktual
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA