Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Aksi Unjukrasa Tolak Pengesahan KUHP Sempat Memanas

Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong

by matabanua
14 Desember 2022
in Headlines
0
C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\ini master.jpg
TEMUI PENGUNJUKRASA – Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias dan Anggota Komisi II Karlie Hanafi saat menemui para mahasiswa pengunjukrasa yang menolak pengesahan KUHP, Rabu (14/12). (foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sempat memanas.

Para mahasiswa dan anggota kepolisian yang mengamankan gedung DPRD Kalsel, sempat terlibat aksi saling dorong. Meski begitu, unjuk rasa tetap berjalan kondusif.

Artikel Lainnya

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

1 Juli 2025
Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

1 Juli 2025
Load More

Memanasnya aksi itu, bermula dari dua wakil rakyat yakni Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias dan Anggota Komisi II Karlie Hanafi, meninggalkan para pengunjukrasa mahasiswa.

Karlie dan Rachmah meninggalkan dialog, karena tidak ingin menandatangani lembar perguruan dari mahasiswa tersebut.

“Kami hanya berdua, tidak mewakili lembaga. Kalau pribadi tidak enak dan kalau lembaga tidak cukup,” kilah Karlie Hanafi, usai menemui para mahasiswa tidak jauh dari gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (14/12) siang.

Namun Karlie mengatakan, wakil rakyat di DPRD Kalsel siap meneruskan tuntutan penolakan KUHP yang diperjuangkan mahasiswa ke DPR RI. “Nanti ada beberapa orang akan ikut menyerahkan tuntutan mahasiswa,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku posisinya jadi serba salah, dalam mengambil sikap tentang penolakan KUHP. Karena, menurutnya, ia tidak mengetahui pasal mana saja yang kontroversi, sehingga perlu adanya kajian.

Menurutnya, dewan Kalsel tidak mempunyai otoritas dalam menolak KUHP menjadi lembaran negara. “Karena ini bentuk Undang Undang (UU), maka ini ranah pemerintah pusat,” tambahnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalsel M Yogi Ilmawan mengatakan, tuntutannya masih sama tentang penolakan pasal bermasalah di KUHP.

BEM Kalsel mencatat sedikitnya ada 60 pasal bermasalah dalam KUHP terbaru. Beberapa di antaranya seperti pasal 218 mengenai penghinaan presiden. Pelaku diancam hukuman tiga tahun penjara. Kemudian pasal 256, ancaman pidana bagi penyelenggara unjuk rasa tanpa pemberitahuan.

Hukumannya yakni enam bulan penjara. Pasal 349; penghinaan terhadap lembaga negara dengan ancaman hukuman penjara 1,5 tahun. Hukuman bisa diperberat apabila dilakukan melalui media sosial.

Terakhir, pasal 603 yang bunyinya koruptor paling sedikit dihukum penjara dua tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, koruptor dapat dikenakan denda paling sedikit kategori II atau Rp 10 juta dan paling banyak Rp 2 miliar.

Kendati sudah disahkan oleh DPR RI pada 6 Desember lalu, menurut Yogi, upaya untuk menjegal aturan-aturan kontroversial itu masih ada kesempatan. rds

 

 

Tags: Aksi Unjukrasa MahasiswaAnggota Komisi II DPRD KalselKarlie HanafiKetua Komisi I DPRD Kalselmenolak pengesahan KUHPRachmah NorliasTolak Pengesahan KUHP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA