JAKARTA – Peternak unggas UMKM mandiri mendesak pemerintah memberikan perlindungan kepada mereka. Sebab, harga ayam hidup di tingkat peternak terlalu murah, yakni Rp18 ribu-Rp19 ribu per kilogram (kg).
Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio mengatakan padahal harga ayam hidup sesuai acuan pemerintah (HAP) menurut aturan Badan an Nasional (BPN) ialah Rp21 ribu-Rp23 ribu per kg.
“Jadi harga ayam hidup keluar jalur HAP. Hingga saat ini tidak ada perlindungan dari pemerintah secara regulasi,” terang Alvino saat unjuk rasa di Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (13/12).
Peternak juga menyoroti porsi pembagian bibit ayam day old chicken (DOC) Final Stock (FS) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Menurut aturan tersebut pembagian porsi DOC FS paling rendah 50 persen dikuasai pelaku usaha peternak mandiri dan koperasi. Sedangkan 50 persen lainnya dikuasai industri. Namun, kenyataannya, peternak mandiri saat ini hanya memegang peranan 20 persen.
Oleh karena itu, peternak meminta Kementerian Koordinator Perekonomian mengevaluasi aturan yang dibuat oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Kemenko Perekonomian juga diminta membuat draf Rancangan Peraturan Presiden tenng Perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras.
Mereka juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi terkait dugaan kartelisasi dan monopoli di bidang perunggasan.
“Kalau memang tidak ada kartelisasi atau monopoli, kenapa industri semakin untung sedangkan peternak rakyat semakin buntung?” kata Alvian.
Peternak juga mengeluhkan harga pakan yang naik 20 persen dari Rp7.500 ke Rp9.000 per kg.
“Dulu harga pakan naik dengan alasan jagung. Jagung naik, harga pakan naik. Begitu harga jagung turun sejak beberapa bulan lalu, harga pakan sampai sekarang belum turun juga,” tandasnya. cnn/mb06