
BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan nasional sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau HAM 2021 diterima Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi di Jakarta, Senin (12/12).
Atas penghargaan itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, ia sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima. Tentunya, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah ini menjadi motivasi dan semangat kerja kita yang tentunya tak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Aditya menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan selalu berkomitmen untuk terus memenuhi seluruh hak dasar masyarakat.
“Pada intinya Pemerintah Kota Banjarbaru harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Tugas kita dari tahun ke tahun, capaian kinerja ini harus dipertahankan dan harus kita tingkatkan,” ujar Aditya.
Diraihnya predikat HAM 2021 ini berdasarkan hasil penilaian Kemenkumham RI, kategori Kabupaten Kota Peduli HAM. Dan, Kota Banjarbaru meraih capaian nilai 75,2.
Didapatnya angka tersebut juga hasil kinerja dan upaya Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengimplementasikan aksi HAM selama satu tahun terakhir. Mulai dari hak atas bantuan hukum, informasi, keberagaman dan pluralisme.
Hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat. Hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
Diinformasikan, sebagaimana bunyi Pasal 71 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa Pemerintah wajib dan bertanggungjawab, menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan di sektor Hak Asasi Manusia (HAM). ril/dio