
BATAS AKHIR PENCAIRAN BSU – PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk segera mencairkan sebelum batas pengambilan pada 20 Desember 2022, karena masih terdapat 1 juta pekerja memenuhi syarat yang belum mengambil BSU. Petugas memotret bukti pencairan (BSU) oleh warga di Kantor Pos Padang, Senin.