
BANJARMASIN – Ribuan guru sekota Banjarmasin memperingati HUT ke 77 PGRI dan Hari Guru Nasional bersama Walikota Ibnu Sina dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Nuryadi, di balai kota, Sabtu (10/12).
Meski meriah, namun ada kesedihan dari guru-guru yang sudah berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
Salah satunya Fatimah, guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah di kota ini, yang hingga kini mengharapkan Tambahan Tunjangan Pemerintah (TPP) yang dijanjikan Pemko Banjarmasin.
Ia mengatakan dari janji Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, TPP itu bakal dibayarkan pada bulan November 2022 dan dirapel selama lima bulan terhitung sejak bulan Juni. “Namun nyatanya hingga Desember TPP pun tak juga cair,” ungkapnya.
Dikatanya, pihaknya tidak mengetahui pasti alasan kenapa hingga saat ini TPP tak kunjung dibayarkan. Apalagi sebelumnya, berkas dan persyaratan untuk pencairan TPP sudah dipenuhinya bersama guru lainnya jauh-jauh hari.
“Hari itu dikasih info kita langsung mengurus berkas dan mengumpulkannya ke Dinas Pendidikan sebagai tanda terima padahal tidak,” ujarnya.
Sementara, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi guru PPPK di Kota Banjarmasin sudah dianggarkan oleh pemko.
Sayangnya, dalam pencariannya tidak adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sehingga TPP tidak bisa dicairkan kepada para guru PPPK yang terhitung enam bulan,” katanya.
Ia mengatakan, untuk penganggaran TPP bagi guru PPPK di tahun 2022 ini cukup besar yakni hampir mencapai Rp 7 miliyar.
“Dalam evaluasi kemendagri, seluruh Indonesia sama tidak ada yang berani membayarkan terkecuali ada izin,” jelas Ibnu.
Meski pencairan TTP termasuk dari APBD Kota Banjarmasin, namun tetap saja harus dapat persetujuan dari kemendagri melalui evaluasi terlebih dahulu.
Ibnu menjelaskan, TPP sama halnya Tunjangan Kinerja (Tukin) daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non-guru, yang juga harus melewati evaluasi dulu sebelum disetujui dan dibayarkan.
“Ada satu kabupaten di Kalsel yang sudah membayar TPP. Tapi, setelahnya kena penalti dan setiap bulan dipotong DAU (Dana Alokasi Umum) sampai Rp 500 juta,” jelasnya
Ibnu meminta para guru untuk bersabar sambil menunggu kebijakan pastinya.
Sementara, Kepala inas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin Nuryadi mengatakan, karena adanya penalti tersebut, membuat pihaknya menahan diri untuk tidak membayarkan dulu TPP para guru PPPK, khususnya di tahun 2022 walaupun sudah dianggarkan.
“Karena belum ada izin lagi dan kita menghindari penalti,” kata Nuryadi.
Diungkapkannya, sebenarnya penganggaran TPP para guru PPPK baik di tahun 2022 maupun 2023, sudah dilakukan dan disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin
“Pada 2022 itu hampir Rp 7 miliyar dan 2023 anggaranya Rp 25 miliyar untuk 970 guru PPPK,” jelasnya. via